Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut kebijakan ibadah di rumah selama pandemi COVID-19 yang dibuat pemerintah tidak akan efektif tanpa dukungan ulama. Dia meminta ulama dan ormas Islam dapat mendukung kebijakan pemerintah itu.
"Pada prinsipnya Kementerian Agama ada dua, hal-hal penting dalam kebijakan teknis Kementerian Agama tapi kalau itu masuk dalam wilayah ketentuan hukum fatwa itu kita serahkan kepada ormas Islam, MUI, Nahdlatul Ulama Muhammadiyah dalam mendukung pelaksanaan dalam melaksanakan ibadah itu secara syar'i," ujar Zainut dalam acara Coffee Break Indonesia yang disiarkan di YouTube, Rabu (22/4/2020).
"Bagaimana pun juga tokoh dan ormas agama memperingati pengaruh yang sangat kuat kebijakan-kebijakan pemerintah tidak efektif kalau tidak didukung oleh ormas Islam, oleh ulama-ulama yang di bulan suci Ramadhan ini banyak sekali kegiatan-kegiatan ibadah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Zainut yang juga Wakil Ketua Umum MUI ini mengajak kepada para akademisi untuk ikut memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat mau mengikuti anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah.
Menurutnya, pelarangan beribadah di masjid bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19. Sehingga, masyarakat tidak menularkan dan tertular virus Corona.
"Ini pentingnya masyarakat akademis perguruan tinggi, profesor, doktor untuk memberikan narasi untuk menyampaikan kepada publik kepada umat agar mereka juga mengendalikan diri, agar jangan sampai mereka jadi sumber penularan dan tidak tertular," katanya.