Pengungkapan Kasus Munir Kembali ke Titik Nol!

Pengungkapan Kasus Munir Kembali ke Titik Nol!

- detikNews
Rabu, 14 Des 2005 15:12 WIB
Jakarta - Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) merasa risau dengan pengungkapan kasus terbunuhnya Munir. Mereka menilai penyidikan kasus Munir oleh Mabes Polri kembali ke titik nol.Hal ini diungkapkan oleh aktivis HAM yang juga mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, seperti Todung Mulya Lubis, Asmara Nababan, Rachland Nashidik, dan Suciwati, saat jumpa pers bersama di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2005).Rencananya jumpa pers ini akan dihadiri oleh mantan Presiden Gus Dur dan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif. Namun keduanya urung datang dengan alasan kesibukan masing-masing.Kekesalan dan kekecewaan mereka atas kasus Munir ini, seperti diutarakan Todung, terlihat dari beberapa fakta, yaitu proses hukum yang ada saat ini hanya sampai kepada pelaku lapangan, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Namun Todung menyampaikan, berdasarkan pengalaman seperti kasus Timor Timur, Tanjung Priok, dan Abepura, di mana semua pelakunya bebas, kemungkinan Polly juga bisa bebas, baik di tingkat pengadilan negeri, banding, dan kasasi.Fakta lainnya, jelas Todung, adanya intimidasi dan teror terhadap eks investigator TPF Rachland Nashidik dan Usman Hamid yang saat ini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Mabes Polri.Hal lain yang sangat merisaukan adalah adanya pengkotakan Ketua Tim Penyidik kasus Munir Mabes Polri Brigjen Pol Marsudi Hanafi yang akan menjadi staf ahli Kapolri."Kita tahu ada terdakwa Pollycarpus diadili di PN Jakpus dan segera akan divonis. Tapi yang membuat kami di sini risau adalah bukan jatuhnya vonis kepada Polly, tapi penyidikan kasus Munir kembali pada titik nol," jelas Todung.Ditambahkannya, semua kalangan sebenarnya merasa bersyukur atas pengadilan terhadap Polly saat ini. Namun yang jelas, Polly bukanlah ujung dari kasus pembunuhan Munir. Oleh karena itu pemerintah, Presiden SBY, dan Polri diminta membongkar kasus ini sampai tuntas. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads