Kakak-beradik di Karo, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena diduga menikam seorang warga hingga tewas.
"Pelaku sudah tertangkap keduanya," kata Kapolsek Tigapanah, AKP Ramli Siamanjorang, saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Kedua pelaku adalah Roy Sinuraya (30) dan Moran Sinuraya (28). Keduanya, merupakan kakak beradik asal Desa Ajinembah, Kecamatan Merek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramli mengatakan kejadian itu berawal saat korban Jupri Perangin-Angin sedang duduk di balai-balai kedai kopi Desa Ajinembah pada Senin (20/4) malam. Kedua pelaku tiba-tiba datang dan langsung menikam Jupri berkali-kali.
Warga yang melihat sempat coba melerai. Namun, para pelaku mengancam warga jangan mendekat.
"Ada saksi mau melerai, namun diancam oleh pelaku dengan perkataan 'jangan mendekat'. Lalu, pelaku pun melarikan diri," sebut Ramli.
Setelah pelaku lari, korban sempat dibawa oleh masyarakat ke RS Kabanjahe. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis saat tiba di RS.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Ramli menyebut motif pembunuhan itu adalah dendam.
"Motifnya karena dendam," ujar Ramli.
(haf/haf)