Update Corona Kota Bogor: Kasus Positif Tetap 66, PDP Bertambah 4

Update Corona Kota Bogor: Kasus Positif Tetap 66, PDP Bertambah 4

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 15:31 WIB
ilustrasi corona
Foto ilustrasi Corona
Bogor -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan data terbaru mengenai virus Corona (COVID-19). Tercatat, tidak ada penambahan jumlah kasus positif Corona di Kota Bogor.

"Jumlah pasien terkonfirmasi positif untuk hari ini tetap berjumlah 66 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, Selasa (21/4/2020).

Dari 66 kasus positif ini, Retno mengungkapkan sebanyak 49 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan ada 6 orang yang telah sembuh. Lalu, 11 pasien telah meninggal dunia karena positif terinfeksi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan ada penambahan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Bogor. Jumlah PDP di Kota Bogor hari ini menjadi 143 atau meningkat 4 kasus dibanding kemarin.

Dari 143 kasus PDP ini, sambung Retno, sebanyak 36 orang telah selesai ditangani dan 82 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit. Retno mengatakan sebanyak 25 pasien PDP telah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Pemkot Bogor, sambung Retno, masih menunggu hasil laboratorium dari 25 PDP yang meninggal dunia ini. "Saat ini masih menunggu hasil lab (laboratorium) swab dari Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, untuk orang tanpa gejala (OTG) di Kota Bogor ada 51 kasus. Jumlah OTG pada hari ini meningkat 8 kasus dibanding kemarin. Dari 51 OTG ini, 7 orang telah selesai diperiksa atau sembuh dan 44 orang masih dalam pemantauan.

Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Bogor ada 1.005. Rinciannya, sebanyak 755 kasus telah selesai ditangani dan 250 orang masih dalam pemantauan. Dia menjelaskan data yang disampaikannya ini adalah update hari ini sampai pukul 14.00 WIB.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads