Menkes Setujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Menkes Setujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 15:13 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengirim surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Menkes. PSBB ini rencananya akan diterapkan di Surabaya Raya. Ada tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, yang akan menjalankan PSBB.

"Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/4).


(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads