Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengirim surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Menkes. PSBB ini rencananya akan diterapkan di Surabaya Raya. Ada tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, yang akan menjalankan PSBB.
"Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/4).
(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini