Anggota DPR Apresiasi Jokowi Akhirnya Larang Mudik

Anggota DPR Apresiasi Jokowi Akhirnya Larang Mudik

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 14:25 WIB
H. Marwan Jafar, SE., SH., MM., MSi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Kerja 2014–2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari PKB mewakili Jawa Tengah.
Marwan Jafar/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Anggota DPR dari FPKB Marwan Jafar mengpresiasi langkah Presiden Jokowi melarang mudik. Larangan mudik diyakini bisa memutus rantai penularan Covid-19.

"Kita dukung langkah pemerintah karena peraturannya tegas dan tidak abu-abu. Ini memastikan supaya episentrum di kota-kota terutama Jakarta jangan menyebar secara luas ke desa," kata Marwan kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Marwan yang pernah menjabat Mendes PDT menilai penyebaran corona di daerah banyak disumbang warga yang mudik sebelum aturan dibuat. Langkah Jokowi dinilai efektif mengerem laju penyebaran corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mudik diam-diam menyebabkan di desa-desa mulai banyak yang tertular. Kita apresiasi ini," ujarnya.

Ia mendorong pemerintah segera mengantisipasi dampak setelah aturan ditetapkan. Terutama dampak sosial yang mungkin muncul.

ADVERTISEMENT

"Bantuan yang sudah disiapkan diarahkan tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mudik ini. Untuk menghindari dampak sosial. Mudik ini kan ritual sakral, ketika masyarakat pekerja harian yang dilarang mudik, mereka kan tidak ada income jadi harus didata dengan jelas by name by address supaya bantuannya benar-benar tepat sasaran," katanya.

"Saya menyarankan RT/RW mendata dengan jelas, jadi jangan cuma online saja harus benar-benar ada posko kalaui perlu. Karena yang tidak mudik dan tidak ada pekerjaan tetap di sektor informal itu kan banyak sekali," sambungnya.

(van/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads