2008, Gaji Terendah PNS Rp 3 Jt

2008, Gaji Terendah PNS Rp 3 Jt

- detikNews
Rabu, 14 Des 2005 13:14 WIB
Jakarta - Angin segar terus berhembus ke aparat negara. Sebab pada tahun 2007 atau 2008 nanti, gaji aparat negara seperti PNS, TNI dan Polri, diharapkan minimal Rp 3 juta. Cihuiii... Tapi ada syaratnya loh!Syaratnya, jumlah wajib pajak terus meningkat. Atas hal ini, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendi optimistis bisa tercapai."Untuk tahun 2008 atau 2007, gaji terendah PNS bisa mencapai Rp 3 juta," katanya dalam seminar sehari tentang "Pengembangan Budaya Kerja" di Gedung LIPI, Jalan Gatot Seobroto, Jakarta, Rabu (14/12/2005).Kenaikan gaji itu, kata Taufik, baru bisa dipenuhi jika pendapatan pajak meningkat. Terutama jika jumlah warga negara yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 30 juta orang.Optimisme Taufik hal itu bisa tercapai karena dari tahun 1945 hingga 2005 baru tercatat 2,8 juta orang. Namun untuk tahun 2005 saja sudah mencapai 10 juta orang yang ber-NPWP."Angka gaji terendah Rp 3 juta adalah realitas, karena pendapatan negara tahun ini telah naik hingga 250 persen," kata dia.Sebelumnya Taufik menyebutkan, tahun 2006 mendatang gaji PNS akan di atas Rp 1 juta. Kenaikan gaji pun disiapkan. Tahun depan, gaji PNS akan naik rata-rata 27,4 persen, di mana masing-masing golongan akan berbeda persentasenya. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads