Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan pelarangan mudik yang berlaku mulai 24 April 2020. Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan memastikan aktivitas lalu lintas di sekitar Jabodetabek masih diperbolehkan.
"Larangan mudik ini nantinya tidak dibolehkan orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun khusus logistik masih dibenarkan. Namun masih diperbolehkan lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal istilah aglomerasi," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan, Selasa (21/4/2020).
Luhut juga memastikan trasnportasi umum yang beroperasi di sekitar Jabodetabek akan tetap berjalan. KRL juga akan tetap beroperasi selama PSBB ini di Jabodetabek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transportasi masal di jabodetabek seperti KRL juga akan jalan, kemudian untuk mempermudah masyarakat untuk bekerja khusunya tenaga kesehatan, jadi saya ulangi KRL juga tidak akan ditutup," katanya.
Alasan pemerintah tidak memberhentikan pengoperasian KRL karena temuan di lapangan, tenaga medis banyak yang menggunakan KRL. Rute terbanyak yang diminati adalah Bogor-Jakarta Kota.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga. Aturan ini ditetapkan setelah Jokowi melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4).
Jokowi Larang Seluruh Warga Mudik Lebaran Tahun Ini!:
(zap/fjp)