Kenaikan Gaji Picu Kenaikan Harga

Kenaikan Gaji Picu Kenaikan Harga

- detikNews
Rabu, 14 Des 2005 13:09 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), DPR, DPD dan pejabat tinggi lainnya mulai Januari 2006 diperkirakan akan memicu kenaikan harga-harga berbagai barang kebutuhan pokok.Seperti halnya saat pemerintah berencana menaikkan harga BBM, kenaikan gaji juga akan menimbulkan efek psikologis, yang membuat para pedagang menaikkan harga-harga."Kenaikan gaji PNS memang layak, karena inflasi tahun ini sudah besar, dan gaji PNS kalau tidak dinaikkan maka nilainya menurun. Gaji kecil juga tidak mendorong produktivitas. Tapi imbasnya, jika gaji dinaikkan akan mendorong inflasi dan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok," kata pengamat ekonomi dari Indef Fadhil Hasan saat dihubungi detikcom, Rabu (14/12/2005).Dia memperkirakan imbas kenaikan gaji ini, harga-harga secara keseluruhan akan naik. Untuk inflasi secara teknis tidak terlalu besar, tetapi yang akan naik harga berbagai barang yang bersifat psikologis. Padahal PNS jumlahnya hanya 4-5 juta orang. Namun dampaknya akan ditanggung semua rakyat Indonesia.Sebelum ada kenaikan gaji PNS, pemerintah harus melakukan upaya pencegahan agar tidak diikuti berbagai kenaikan harga barang. "Pemerintah harus membuat kebijakan yang bersifat mampu mengendalikan inflasi. Baik langkah-langkah di bidang moneter maupun fiskal," katanya.Seperti diketahui, gaji PNS mulai Januari 2006 akan naik rata-rata sebesar 27 persen. Untuk golongan I dan II naik sekitar 35 persen dan golongan III dan IV sekitar 25 persen. (jon/)


Berita Terkait