PKS menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja pada masa pandemi virus Corona. PKS menilai seharusnya keselamatan masyarakat lebih diutamakan.
"Sikap PKS jelas menolak pembahasan omnibus law saat pandemi COVID-10. Keselamatan nyawa masyarakat lebih utama. Semua energi seharusnya disalurkan ke sana," kata juru bicara PKS Pipin Sopian kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Fraksi PKS diketahui tidak mengirimkan nama dalam Panja RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Jika RUU Cipta Kerja dibahas sekarang, menurut Pipin, akan menimbulkan kegaduhan dan aksi penolakan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi RUU Omnibus Cipta Kerja ini kontroversial. Akan lahirkan kegaduhan. Saya lihat ini dipaksakan pemerintah dan partai pendukung pemerintah agar tidak diganggu oleh aksi penolakan masyarakat, terutama dari kalangan buruh," ujar Pipin.
Namun, Pipin menegaskan, PKS akan siap membahas RUU Cipta Kerja jika pandemi Corona sudah berakhir. Jika RUU tetap dibahas saat ini, menurut Pipin, nyawa rakyat tidak dipedulikan.
"PKS akan gabung dalam pembahasan kalau wabah COVID-19 berakhir. Jika Panja RUU Ciptaker tetap jalan membahas bersama pemerintah, saya melihat mereka nggak peduli suara dan nyawa rakyat," tegasnya.
Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR telah membentuk Panitia Kerja RUU Cipta Kerja yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya Fraksi PKS yang tidak mengirimkan perwakilan untuk Panja RUU Cipta Kerja.
"Menyetujui pembentukan Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja," demikian kesimpulan rapat Baleg DPR tertanggal 7 April 2020, seperti dikutip detikcom, Senin (20/4).
PKS-PD Minta Tunda Bahas RUU Cipta Kerja, Fokus Corona Dulu:
(azr/elz)