Insiden 'pembubaran ibadah' di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sempat menghebohkan media sosial. Pihak keluarga mengklarifikasi kesalapahaman tersebut.
Salah satu perwakilan pihak keluarga, Clara, lewat akun Instagramnya @clarasihombing23, menuturkan poin-poin kesalahpahaman yang terjadi. Saat itu, ibadah dilakukan di kediaman Clara. Menurutnya, jumlah anggota keluarganya yang mengikuti kegiatan ibadah yakni 10 orang.
Dari ke-10 orang tersebut, salah satunya yaitu tantenya. Menurutnya, tantenya tersebut masih tinggal di daerah Cikarang Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tante saya tinggal di Antilop yang jelas-jelas ada di Cikarang Pusat," kata Clara melalui akun @clarasihombing23, seperti yang dilihat detikcom, Selasa (21/4/2020).
Clara bercerita tantenya rutin mengunjungi rumahnya untuk merawat sang nenek yang sedang sakit. Beberapa anggota keluarga, sebut Clara, masih tinggal satu rumah dengannya.
"Nenek saya dan Tante saya yang satu lagi memang tinggal di rumah saya bahkan sebelum adanya COVID-19," ujar Clara.
Clara menyebut keluarganya beribadah tanpa musik dan radio. "Wajar dong kalau kita nyanyi puji-pujian karena ibadah. Jadi, kalian bisa mencerna sendiri suaranya pasti nggak bakal besar atau mengganggu," terang dia.
Sebelumnya, beredar video kegiatan ibadah di rumah diprotes warga. Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah akun Instagram @arionsihombing, terlihat ada dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria yang mengenakan peci, baju kokoh putih serta sarung, menghardik penghuni rumah tersebut.
"Ini kan ibadah biasa Pak," ucap si perekam video tersebut kepada pria berpeci, seperti yang dilihat detikcom di akun Instagram @arionsihombing, Minggu (19/4).
"Bukan masalah ibadah, itu kaga boleh!" hardik pria berpeci. Dalam potongan video tersebut tak dijelaskan apa maksud kata 'itu' yang disampaikan pria tersebut.
Belakangan pihak kepolisian menyatakan bahwa hal yang diprotes oleh ketua RT tersebut adalah proses kumpul-kumpulnya.
Akun @arionsihombing sempat menayangkan video klarifikasi atas peristiwa tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
"Saya Kyai Haji Iman Mulyana tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan ini menyatakan dengan tulus bahwa telah terjadi kesalahpahaman dengan bapak Jamin Sihombing. Dan malam ini kami berdua telah bermusyawarah dengan niat yang baik untuk saling menghormati satu sama lain dan hidup bertoleransi demikian pernyataan ini kami buat dengan tanpa paksaan dari pihak manapun juga," tutur Iman dalam akun instagram @arionsihombing seperti dilihat Senin (20/4).
"Saya Jamin Sihombing warga Rawa Sentul dengan ini menyatakan bahwa memang telah terjadi kesalahpahaman," ungkap Jamin.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan protes yang dilakukan tetangga terhadap warga yang sedang beribadah di Cikarang tidak ada kaitannya dengan sentimentil agama. Hendra menyebut pembubaran dilakukan dalam kaitan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kemarin itu nggak ada kaitan dengan agama. Kemarin masalah PSBB. Itu aja," kata Hendra kepada wartawan, Senin (20/4).
Hendra mengatakan pihak keluarga yang tengah melakukan ibadah mengira tindakan yang dilakukan adalah pembubaran kegiatan keagamaan. Hendra menyebut maksud dari warga setempat adalah pembatasan jumlah warga yang berkumpul saat pandemi Corona.
"Dipersepsikan membubarkan kegiatan agama, padahal maksud dari pembubaran tokoh masyarakat itu adalah terkait dengan PSBB, tapi dipersepsikan oleh pihak keluarga bahwa kegiatan beragama dibubarkan. Nah itulah yang kemarin dimediasikan. Akhirnya ketemu dan sekarang jadi sahabat mereka," jelas dia.
(isa/aud)