Jakarta - Pemerintah sudah ancang-ancang menaikkan gaji pokok semua golongan pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan anggota dewan pun akan kecipratan. Kenaikan gaji PNS rata-rata 27,4 persen dan DPR 15 persen. Inflasi berapa persen?Berdasarkan data yang berhasil dihimpun
detikcom, Rabu (14/12/2005), kenaikan ini mulai diberlakukan Januari 2006. Sebab, anggaran untuk kenaikan itu sudah dimasukkan dalam RAPBN 2006. Adapun prosentase kenaikan gaji bagi PNS akan berbeda tiap golongan. Untuk PNS golongan I dan II, dimungkinkan kenaikannya bisa mencapai 35 persen, sedangkan golongan III dan IV kenaikannya sekitar 15 persen. Disamping itu, pegawai negeri sipil juga akan menerima gaji ke-13 sebagaimana tahun sebelumnya.Kenaikan gaji bagi PNS rata-rata 27,4 persen itu tidak semata-mata akan dinikmati oleh PNS aktif. Sebab, kenaikan gaji juga akan dinikmati oleh para pensiunan. Pemerintah menjanjikan tahun depan gaji minimal bagi PNS di atas Rp 1 juta. Misalnya untuk PNS golongan II akan naik menjadi Rp. 1.060.000.Sementara itu, menyangkut kenaikan gaji anggota DPR, Wasekjen DPR I Gusti Ayu Darsini, mengakui bahwa mulai tahun depan akan ada kenaikan gaji pokok anggota DPR sebesar 15 persen. Selain itu, kenaikan tunjangan listrik dan telepon menjadi Rp 4,5 juta dari sebelumnya Rp 4 juta.Adapun gaji pokok anggota DPR tahun 2005 Rp 4,2 juta per bulan. Di luar itu masih ada tunjangan, seperti tunjangan istri (10 persen gaji pokok), tunjangan anak (2 persen gaji pokok), tunjangan beras (Rp 30.000), tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan komunikasi intensif (Rp 4,1 juta), tunjangan kehormatan (Rp 3,72 juta), uang paket (Rp 2 juta), tunjangan listrik (Rp 2 juta), serta tunjangan telepon (Rp 2 juta).Di luar itu masih ada juga yang disebut dengan tunjangan operasional menemui konstituen. Tunjangan ini besarnya Rp 10 juta per bulan. "Total gaji yang diterima anggota DPR sekitar Rp 40 - 50 juta perbulan," kata Ayu Darsini.Nah, kita tunggu saja inflasi akan ikut naik hingga berapa persen?
(san/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini