Pria di Luwu Utara yang Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Ditangkap

Pria di Luwu Utara yang Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Ditangkap

Muhammad Riyas - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 00:18 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Luwu Utara -

Pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri ditangkap polisi. Pria bernama Rojikin (36) itu sempat buron selama 4 minggu.

"Pelaku diamankan di Dusun Galinggang, Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, Senin sore tadi," Kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal, Senin (20/4/2020).

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan petugas. Polisi pun menembak kaki pelaku

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku diberikan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki," tutur Syamsul.

Namun, pelaku tetap berusaha melawan walau timah panas telah menembus kakinya. Anggota Polsek Mappideceng akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku usai menembak bagian paha dan perut.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pelaku membunuh ibu kandungnya Mariatun (60) pada Senin (16/03/2020) lalu. Usai membunuh ibu kandungnya, pelaku memasukkan mayat Ibunya ke dalam lubang dan menutupnya dengan daun pisang.

"Saat ini pelaku kita bawa ke Rumah Sakit Umum Andi Djemma Masamba. Pelaku akan dijerat UU 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 15 tahun," tutup Syamsul.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads