Seorang laki-laki yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal motor (KM) Lambelu dijemput petugas medis dari tim gugus tugas penanganan COVID-19 Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Hal itu dibenarkan Jubir Penanganan COVID-19 Kota Parepare, Halwatiah.
"Iya, sementara kita persiapan untuk menjemput pasien," kata Halwatiah, Senin (20/4/2020).
Pasien tersebut akan dirawat di ruang isolasi RSUD Andi Makkasau. Diketahui, ia berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya PDP, makanya kami tempatkan di ruang isolasi," jelasnya.
Halwatiah mengatakan pasien itu sempat turun dari KM Lambelu saat bersandar di Pelabuhan Nusantara pada 4 April lalu. "Setelah itu, dia tidak berlayar," tuturnya.
(isa/isa)