Berstatus PDP, ABK KM Lambelu di Parepare Dijemput Petugas Ber-hazmat

Berstatus PDP, ABK KM Lambelu di Parepare Dijemput Petugas Ber-hazmat

Hasrul Nawir - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 22:17 WIB
Otoritas Korea Selatan (Korsel) melaporkan sedikitnya 116 orang yang telah sembuh dari virus Corona (COVID-19), kembali dinyatakan positif.
Ilustrasi (AP Photo)
Parepare -

Seorang laki-laki yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal motor (KM) Lambelu dijemput petugas medis dari tim gugus tugas penanganan COVID-19 Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Hal itu dibenarkan Jubir Penanganan COVID-19 Kota Parepare, Halwatiah.

"Iya, sementara kita persiapan untuk menjemput pasien," kata Halwatiah, Senin (20/4/2020).

Pasien tersebut akan dirawat di ruang isolasi RSUD Andi Makkasau. Diketahui, ia berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya PDP, makanya kami tempatkan di ruang isolasi," jelasnya.

Halwatiah mengatakan pasien itu sempat turun dari KM Lambelu saat bersandar di Pelabuhan Nusantara pada 4 April lalu. "Setelah itu, dia tidak berlayar," tuturnya.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads