Wali Kota Depok Ungkap Kendala dalam Penyaluran Dana Bansos COVID-19

Wali Kota Depok Ungkap Kendala dalam Penyaluran Dana Bansos COVID-19

Matius Alfons - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 19:54 WIB
Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad
Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad (dok. detikcom)
Depok -

Pemerintah Kota Depok telah menetapkan besaran jaring pengaman sosial (JPS) yang akan diberikan kepada 30 ribu warga Depok yang terdampak virus Corona (COVID-19). Meski demikian, Pemkot Depok mengaku masih mengalami berbagai kendala dalam menyalurkan bantuan tersebut.

"Terkait penyaluran JPS, dimohon pengertiannya kepada semua pihak bahwa dalam kondisi darurat seperti ini semua serba cepat, sehingga masih banyak ditemukan kekurangan dalam banyak hal," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Idris mengatakan kendala tersebut ada pada mekanisme penyaluran bantuan ke masyarakat. Selain itu, dia menyebut ada kendala dalam hal sasaran pemberian bantuan.

"Baik terkait sasaran maupun mekanisme penyaluran. Maka dari itu, kami akan terus menyempurnakan data dan mekanisme penyaluran agar hal-hal yang tidak kita harapkan tidak terjadi lagi," ucap Idris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Idris menjelaskan saat ini pihaknya telah mulai membagikan bantuan kepada 30 ribu kepala keluarga. Menurutnya, bantuan tersebut berupa uang tunai sejumlah Rp 250 ribu per kepala keluarga.

"Sudah disalurkan dari APBD Kota Depok sebesar Rp 250 ribu untuk 30 ribu kepala keluarga dari data non-DTKS," ujarnya.

Selain itu, dia menyebut akan ada bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang disalurkan ke masyarakat senilai Rp 500 ribu. Bantuan tersebut baru akan disalurkan kepada seribu kepala keluarga.

"Sudah disalurkan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500 ribu (dalam bentuk uang tunai Rp 150 ribu dan dalam bentuk natura/barang senilai Rp 350 ribu), untuk lebih-kurang 1.000 KK/KPM," ungkap Idris.

(maa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads