Polda Metro Akan Tindak Balap Liar hingga Kebut-kebutan di Masa PSBB

Polda Metro Akan Tindak Balap Liar hingga Kebut-kebutan di Masa PSBB

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 17:47 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -

Kondisi jalan yang sepi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk melakukan aksi balapan liar hingga kebut-kebutan. Polisi akan menindak tegas pengendara yang melakukan balap liar hingga aksi kebut-kebutan.

"Saya sudah perintahkan anggota untuk tilang saja aksi balapan liar dan kebut-kebutan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi detikcom, Senin (20/4/2020).

Polisi akan menyita kendaraan apabila ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK (surat tanda nomor kendaraan).

Selain aksi balapan liar dan kebut-kebutan, polisi akan menindak motor yang memiliki knalpot bising. Sambodo menyatakan pihaknya menerima laporan warga yang merasa resah dengan adanya sejumlah motor yang kebut-kebutan dengan knalpot bising.

Lebih jauh Sambodo mengimbau masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah terkait PSBB. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuat keresahan dengan melakukan aksi balapan liar dan kebut-kebutan.

"Ini kan sedang pandemi Corona, alangkah baiknya mengikuti aturan pemerintah, diam saja di rumah, tidak usah keluyuran, apalagi melakukan aksi balapan liar atau kebut-kebutan yang membuat resah warga," jelas Sambodo.

Di sisi lain, aksi kebut-kebutan dan balapan liar membahayakan keselamatan, bukan hanya pengendara itu sendiri, tetapi warga masyarakat lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan di check point, Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajarannya akan melakukan patroli ke lokasi rawan balap liar dan kebut-kebutan. Beberapa lokasi yang rawan sudah dipetakan oleh pihak kepolisian.

"Sudah kami petakan di beberapa tempat, seperti di Jalan Asia Afrika, Antasari, Rawamangun, Taman Mini, Jalan Pramuka, Kemayoran, Cepaka Putih, dan Puri Indah, Kebon Jeruk, serta beberapa tempat lainnya," tandasnya.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads