Refocusing Anggaran, Pemprov Jabar Klaim Tertinggi se-Indonesia

Refocusing Anggaran, Pemprov Jabar Klaim Tertinggi se-Indonesia

Yudistira Imandiar - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 17:36 WIB
Penanganan COVID-19 sedang dilakukan di rumah sakit di seluruh dunia. Dan hal tersebut bergantung pada efektivitas sistem perawatan kesehatan di setiap negara.
Foto: AP Photo
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan refocusing anggaran percepatan penanggulangan COVID-19. Anggaran hasil refocusing dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yaitu kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam pandemi COVID-19.

Sekretasi Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja melakukan telekonferensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, untuk membahas refocusing anggaran tersebut.

Kang Iwan, sapaan akrab Sekda Jabar, mengungkapkan persentase refocusing anggaran percepatan penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar merupakan yang tertinggi secara nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukan nominal dari berapa yang kita refocusing dan berapa nilainya. Tetapi persentase anggaran yang kita refocusing dibandingkan dengan APBD. Jadi Jawa barat paling tinggi," jelas Kang Iwan dalam keterangan resmi Pemprov Jabar, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, persentase refocusing tersebut menunjukkan Pemprov Jabar sangat serius dalam penanganan COVID-19. "Artinya bahwa Jawa Barat ini mempunyai kepedulian yang sangat tinggi yang sangat concern mengatasi pandemik ini. Ini diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian Keuangan, ini dijadikan contoh untuk daerah lain," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pemaparan Mendagri, terang Kang Iwan, alokasi anggaran nasional penanganan COVID-19 berjumlah Rp 56 triliun. Alokasi tersebut terbagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen dan penyediaan jaring pengaman sosial 44,80 persen.

Adapun alokasi anggaran bidang kesehatan dari beberapa provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat sebesar 6,26%, DKI Jakarta 3,04%, Jawa Timur 2,69%, Banten 2,33%, dan Jawa Tengah 1,57%.

Sementara itu, anggaran penanganan dampak ekonomi yang dialokasikan Jawa Barat 1,50%, Jawa Tengah 1,13 %, Jawa Timur 0,77%, DKI Jakarta 0,57%, dan Banten 0,24%. Untuk anggaran jaring pengaman sosial Jawa Barat mengalokasikan 9,63%, DKI Jakarta 8,65%, Banten 7,05%, Jawa Tengah 4,61%, dan Jawa Timur 3,33%.

Kang Iwan melanjutkan, dari paparan Mendagri didapati masih ada kabupaten/kota di Indonesia yang masih belum maksimal dalam refocusing. Termasuk juga beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kota Depok.

Oleh sebab itu, Kang Iwan mengimbau kabupaten/kota yang belum maksimal dalam refocusing untuk menelaah kembali anggaran yang dapat dialihkan untuk menangani COVID-19. Ia menambahkan, sesuai arahan mendagri refocusing mesti dilakukan secepatnya, mengingat penanganan COVID-19 tidak dapat ditunda-tunda.

"Karena pandemi ini kan terus bergulir. Tapi prinsipnya semangat kita adalah mestinya kita harus menyelesaikan dulu masalah kesehatan membatasi dulu, baru setelah itu kita bicara masalah pemulihan," ujar Kang Iwan.

Tambah 185, Kasus Corona di Indonesia Jadi 6.760:

(mul/mpr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads