Kasus Pelecehan Seksual
Kombes Tjiptono Tak Dapat Pos
Rabu, 14 Des 2005 11:11 WIB
Jakarta - Begini jadinya kalau atasan memanfaatkan jabatan. Dimutasi dan tidak diberi jabatan apa-apa. Duh, kasihan. Nasib sial itu menimpa Kombes Pol Tjiptono, mantan Kapolwil Bogor, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.Dalam serah terima jabatan (sertijab) perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2005), posisi Tjiptono yang strategis itu ditempati Kombes Pol Sukrawardi Dahlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat.Sedangkan Tjiptono yang hanya mencicipi jabatan Kapolwil Bogor selama tiga bulan itu harus gigit jari. Ia hanya ditetapkan sebagai perwira menengah di Polda Jawa Barat.Beberapa waktu lalu, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko menyatakan, pergantian Tjiptono hanya penyegaran di organisasi Polri, dan tidak ada hubungannya dengan pelecehan seksual terhadap bawahannya, Mimin Mintarsih.Mengenai kursi Kapolres Jakarta Pusat dipastikan ditempati Kombes Pol Bambang Hermanu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktorat Reskrimum Polda Maluku.Selain itu, jabatan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya yang semula dipegang Kombes Pol Abdul Rahman akan diisi Kombes Pol Sukamto Handoko yang semula menjabat sebagai Dirintelkam Polda Riau. Sedangkan Abdul Rahman ditugaskan menjadi Wakapolda Bangka-Belitung.
(umi/)











































