Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelontorkan dana sebesar Rp 74 miliar untuk menangkal penyebaran virus Corona. Dana miliaran itu berasal dari dua sumber, yakni APBD Cilegon dan bantuan Pemprov Banten.
Pemkot Cilegon menggelontorkan Rp 29 miliar dari APBD dan Rp 45 miliar dari bantuan pemerintah provinsi. Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk prioritas penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
"Dari tim Kejaksaan nanti akan mengkaji, membandingkan antara APBD awal (reguler 2020) dengan yang refocusing-nya, betul tidak anggaran yang 29 (miliar rupiah) itu diambil dari APBD reguler ke COVID-19," kata Aziz, Senin (20/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah dinas akan mendapat kucuran dana penanganan pandemi Corona. Dinas yang mendapat dana untuk penanganan kesehatan adalah Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi, dan Statistik (DKISS).
Sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, serta Dinas Perhubungan.
"Nanti dari OPD terkait teknis yang akan berkonsultasi langsung dengan kejaksaan (Kejari Cilegon)," ujar Kepala DKISS Cilegon.
Azis juga mengatakan anggaran tersebut akan digunakan selama penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19 di Kota Cilegon.
"Karena anggaran pun bisa dimungkinkan akan bertambah lagi, manakala pemberlakuan statusnya masih diperpanjang," kata dia.
(jbr/jbr)