Pemerintah: Ada Pejabat Dimakamkan Secara Reguler, Ternyata Positif Corona

Pemerintah: Ada Pejabat Dimakamkan Secara Reguler, Ternyata Positif Corona

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 14:14 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memilih memakamkan seluruh jenazah terkait virus Corona dengan protap (prosedur tetap) terkait. Ini mengacu kepada kasus seorang pejabat yang dimakamkan dengan cara biasa, tapi ternyata positif Corona setelah hasil lab keluar.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, awalnya berbicara soal keterbukaan data Corona. Dia menyinggung beberapa pihak yang meragukan penjelasan pemerintah lewat Achmad Yurianto.

"Dalam hal ini Pak Yurianto telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus, sejumlah peristiwa, jenazah pasien COVID yang wafat dimakamkan dengan cara COVID. Karena belum dilakukan tes dan hasil tes belum keluar, maka seluruh pasien COVID itu tetap dimakamkan secara COVID," ujar Doni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni menegaskan pemakaman dengan protap COVID-19 belum dihitung sebagai kasus positif yang terkonfirmasi. Ini karena terkadang ada hasil lab dari korban meninggal itu yang belum keluar.

"Artinya semua pasien dimakamkan secara COVID sampai akhirnya hasilnya keluar baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya COVID atau non-COVID," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Doni lalu mengungkit kasus seorang pejabat yang meninggal dunia namun dimakamkan dengan standar reguler. Hasil lab yang keluar beberapa hari kemudian menunjukkan pejabat yang meninggal dunia itu positif Corona.

"Ini mengacu terhadap beberapa peristiwa beberapa minggu yang lalu salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar reguler. Setelah beberapa hari ternyata ditemukan positif COVID," ucap Doni.

Doni menegaskan pemerintah sudah mengantisipasi agar kejadian pemakaman pejabat itu tak terulang lagi. Semua jenazah bakal dimakamkan dengan protap Corona.

"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal COVID maupun non-COVID salah dalam melakukan analisa, salah dalam mengambil keputusan, maka semua pasien-pasien meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien COVID dan setelah ada hasilnya, Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif," tegas Doni.

Halaman 2 dari 2
(gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads