Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi, mempersilakan apabila ada masyarakat yang rindu berkunjung ke masjid. Meski demikian, Juraidi meminta masyarakat tidak berkerumun ketika datang ke masjid.
"Saya pikir begini... kalau rindu dengan masjid, datang saja, tidak dilarang kok. Yang dilarang kalau ramai-ramai. Jadi, kalau rindu masjid, jangan memandang dari jauh, datang saja, nggak dilarang. Salat duha di sana pukul 07.00," ujar Juraidi dalam acara bertajuk 'Panduan Amaliyah Ramadhan di Tengah COVID-19' yang disiarkan langsung melalui aplikasi Zoom, Senin (20/4/2020).
"Yang dilarang itu yang kerumunan. Jadi jangan ditahan rindunya dengan masjid, datangi saja, jangan berkerumun, jangan banyak-banyak, sesuai dengan standar PSBB," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juraidi mengatakan Kemenag tidak akan mengajukan usulan kepada Polri untuk memberikan sanksi apabila masih ada yang beribadah secara berkerumun di masjid atau musala. Menurutnya, beberapa aturan juga sudah dijelaskan secara rinci dalam PSBB.
"Terkait dengan itu, kan ada ketentuan PSBB, ya. Jadi kita tidak perlu untuk mengusulkan karena di surat edaran yang berskala besar ada standar-standarnya, seperti kendaraan di jalan saja kan diatur, di kerumunan yang melebih sekian kan tidak dibenarkan. Saya pikir kita ikuti peraturan daerah setempat lah, ya. Jadi kami ingin lebih kepada imbauan moral. Jadi sanksinya, sanksi sosial dan sanksi moral," ucapnya.
Lebih lanjut, Juraidi menuturkan, menjadi tugas bersama untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait adanya masyarakat yang masih berkukuh untuk melaksanakan ibadah di masjid menggunakan dalil-dalil tertentu. Biasanya, orang yang tetap ingin melaksanakan ibadah di tengah pandemi COVID-19 ini menggunakan dalil, 'barang siapa masuk baitullah, mereka akan aman'.
"Berarti tugas kita untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat memang mereka kepada yang ngeyel mereka mendasarkan kepada ayat Al-Qur'an juga, seperti orang datang ke masjid kok dilarang. Masjid kan rumah Allah kalau masuk rumah Allah kan dijamin akan aman dan memang ada ayatnya 'wa man dakhalahu kaana aamina' (surat Ali Imran ayat 97), barang siapa yang memasukinya mereka akan aman masuk masjid, ayat ini memang hubungannya dengan Masjidilharam, tapi juga berlaku dengan masjid-masjid lain karena masjid itu kan disebut baitullah," katanya.
Juraidi menjelaskan, aman yang dimaksud dalam ayat tersebut bermakna aman secara batiniah. Bukan secara lahiriah.
"Nah, aman di sini pemahamannya adalah aman batiniyah bukan aman lahiriah, di masjid kan ada penusukan ada kehilangan sandal, sepatu di masjid, itu kan juga namanya nggak aman. Aman di sini karena 'amina' di sana , aman batiniah, kalau lagi gundah gulana," katanya.
Agar Masjid Tetap 'Hidup' Selama Ramadan di Tengah Wabah Corona:
(zak/zak)