Duduk Perkara 'Pembubaran Ibadah' di Cikarang yang Berakhir Damai

Duduk Perkara 'Pembubaran Ibadah' di Cikarang yang Berakhir Damai

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 11:45 WIB
Pembubaran kegiatan ibadah dari rumah di Cikarang, Kabupaten Bekasi
viral 'Pembubaran ibadah' dari rumah di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Foto: Screenshot video Instagram @arionsihombing)
Bekasi -

Beredar video kegiatan ibadah di rumah diprotes warga. Polisi lalu turun tangan memediasi. Ini hasilnya.

Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah akun Instagram @arionsihombing, terlihat ada dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria yang mengenakan peci, baju kokoh putih serta sarung, menghardik penghuni rumah tersebut.

"Ini kan ibadah biasa Pak," kata si perekam video tersebut kepada pria berpeci, seperti yang dilihat detikcom di akun Instagram @arionsihombing, Minggu (19/4/2020).



"Bukan masalah ibadah, itu kaga boleh!" ujar pria berpeci. Dalam potongan video tersebut tak dijelaskan apa maksud kata 'itu' yang disampaikan pria tersebut.

Belakangan pihak kepolisian menyatakan bahwa hal yang diprotes oleh ketua RT tersebut adalah proses kumpul-kumpulnya.

Polisi menyelesaikan perkara ini lewat jalur mediasi. Kedua pihak akhirnya sepakat saling memaafkan.


Berikut duduk perkara 'pembubaran ibadah' di Cikarang yang berakhir damai:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kasus Pembubaran Ibadah di Cikarang Berakhir Bahagia:



Terkait PSBB, Bukan Sentimen Agama

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan protes yang dilakukan tetangga terhadap warga yang sedang beribadah di Cikarang tidak ada kaitannya dengan sentimentil agama. Hendra menyebut pembubaran dilakukan dalam kaitan Pembaasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kemarin itu nggak ada kaitan dengan agama. Kemarin masalah PSBB. Itu aja," kata Hendra keapda wartawan, Senin (20/4/2020).

Hendra mengatakan pihak keluarga yang tengah melakukan ibadah mengira tindakan yang dilakukan adalah pembubaran kegiatan keagamaan. Hendra menyebut maksud dari warga setempat adalah pembatasan jumlah warga yang berkumpul saat pandemi Corona.

"Dipersepsikan membubarkan kegiatan agama, padahal maksud dari pembubaran tokoh masyarakat itu adalah terkait dengan PSBB, tapi dipersepsikan oleh pihak keluarga bahwa kegiatan beragama dibubarkan. Nah itulah yang kemarin dimediasikan. Akhirnya ketemu dan sekarang jadi sahabat mereka," katanya.



Lebih lanjut, Hendra menegaskan kejadian yang viral di sosial media itu adalah sebuah kesalahpahaman. Dia menegaskan kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi.

"Intinya supaya tidak mispersepsi adalah adanya kesalahpahaman kedua pihak dan sudah dimediasi oleh pihak kepolisian dan hasil mediasinya akan terjalin lebih erat lagi komunikasi kedua pihak khususnya toleransi beragama. Itu aja, jangan aneh-aneh. Ini masalahnya tahu sendiri kan," ungkapnya.



Saling Memaafkan

Pagi ini, akun @arionsihombing menayangkan video klarifikasi atas peristiwa tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

"Saya Kyai Haji Iman Mulyana tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan ini menyatakan dengan tulus bahwa telah terjadi kesalahpahaman dengan bapak Jamin Sihombing. Dan malam ini kami berdua telah bermusyawarah dengan niat yang baik untuk saling menghormati satu sama lain dan hidup bertoleransi demikian pernyataan ini kami buat dengan tanpa paksaan dari pihak manapun juga," kata Iman dalam akun instagram @arionsihombing seperti dilihat Senin (20/4).

"Saya Jamin Sihombing warga Rawa Sentul dengan ini menyatakan bahwa memang telah terjadi kesalahpahaman," kata Jamin.

Miskomunikasi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan tetangga yang mendatangi rumah warga saat beribadah di Cikarang, Bekasi hanya kesalahpahaman. Hendra menyebut kedua belah pihak sudah bertemu untuk dimediasi.

"Dipersepsikan membubarkan kegiatan agama, padahal maksud dari pembubaran tokoh masyarakat itu adalah terkait dengan PSBB, tapi dipersepsikan oleh pihak keluarga bahwa kegiatan beragama dibubarkan. Nah itulah yang kemarin dimediasikan," ujar Kombes Hendra saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

"Kemarin sudah kita mediasikan kemarin malam antara kedua belah pihak. Memang ada kesalahpahaman, miskomunikasi," imbuhnya.

Hendra mengatakan hasil dari mediasi tersebut adalah adanya kesalahpahaman. Di antaranya kurangnya komunikasi dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

"Makanya kemarin salah satu kesepakatan dari kedua belah pihak adalah akan meningkatkan jalinan komunikasi dan komunikasi. Termasuk dalam hal penyelenggaraan keagamaan," katanya.

Hendra menjelaskan dalam rumah tersebut terdapat 11 orang yang sedang melaksanakan ibadah. Mereka semua adalah satu kerabat.

"Gini, di dalam rumah itu memang ada sekitar 11 orang. Tetapi itu saudaranya termasuk adiknya yang sedang merawat yang sedang sakit. Sehingga memang beribadah kemarin adalah keluarga rumah sendiri kalau tidak salah 7 orang, ditambah yang sakit 8 orang," katanya.

Kemudian keluarga dari satu kampung sekitar 3 orang, bukan satu kampung satu kerabatlah itu sekitar 3 orang. Adiknya. Jadi intinya kemarin itu keluarga. Cuma tidak ada komunikasi dari pihak keluarga ke pada warga setempat," tutur Hendra.



Awal Mula Kasus

Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah akun Instagram @arionsihombing, terlihat ada dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria yang mengenakan peci, baju kokoh putih serta sarung, menghardik penghuni rumah tersebut.

"Ini kan ibadah biasa Pak," kata si perekam video tersebut kepada pria berpeci, seperti yang dilihat detikcom di akun Instagram @arionsihombing, Minggu (19/4/2020).

"Bukan masalah ibadah, itu kaga boleh!" ujar pria berpeci.



Dalam potongan video tersebut tak dijelaskan apa maksud kata 'itu' yang disampaikan pria tersebut. Belakangan, menurut versi penjelasan pihak kepolisian, disebutkan bahwa hal yang diprotes oleh pria berpeci tersebut adalah proses kumpul-kumpul di rumah itu. Adapun dari pihak tuan rumah, menyatakan kumpul di rumah tersebut merupakan bentuk ibadah biasa, dan mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan ibadah tersebut di rumah.

Kembali ke kejadian dalam potongan video itu, pria berpeci tersebut tampak hendak merebut ponsel yang digunakan untuk merekam video. Dia keberatan jika direkam.

"Saya video wajib dong. Saya bisa lapor nanti ini," sambung perekam video.

Pria berpeci itu pun menantang ancaman si perekam video, "Silakan laporkan!"

Rekan dari pria berpeci, yang mengenakan kemeja hitam dan celana panjang meminta perekaman dihentikan agar pria berpeci tak semakin emosi.

"Itu jangan direkam, entar aja dulu," kata pria berkemeja hitam.

"Nggak apa-apa, saya dokumentasi," jawab si perekam.

Akun @arionsihombing menyertakan keterangan dalam unggahan videonya. Dia mengatakan video itu direkam saat dia dan keluarganya mengadakan ibadah dari rumah.

"Kronologinya kami biasa mengadakan ibadah di rumah setelah kejadian COVID-19 ini, dan yang pasti keluarga inti tentunya. Namun tiba-tiba Pak Hj ini dan RT datang sontak marah-marah sambil bawa kayu dan membubarkan ibadah kami," tulis @arionsihombing.

Dia menuturkan karena kegiatan ibadah di rumah dilarang oleh kedua pria yang dia sebut Pak Hj dan RT, dia berinisiatif merekam kejadian itu. Lalu kedua pria yang menyambangi rumahnya pergi.

"Karena kami nggak boleh ibadah di rumah, aku langsung videoin kejadian itu. Lalu dia pergi. Cuma kami takutnya nanti malam dia akan membawa massa (sekitar 12 tahun yang lalu rumah kami pernah didemo saat ibadah syukuran rumah, dan diteror 1 bulan penuh, dilempari batu tengah malam, dan kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah di rumah)," @kata arionsihombing.

Dia menyesalkan kejadian ini karena menurutnya, keluarganya sudah patuh dengan anjuran pemerintah soal beribadah di rumah. Dia pun mengaku memberi kesempatan kepada dua tetangganya untuk meminta maaf.

"Namun yang sangat kami sesali, keluarga kami yang berusaha turut akan anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah (keluarga inti dan tidak mengundang siapapun) masih ada saja yang usik. Sebelum menuju ke jalur hukum, kami keluarga masihg memberikan kesempatan untuk anda meminta maaf," ujar @arionsihombing.

Dia menyertakan lokasi kejadian yaitu di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Video ini diunggah arionsihombing sekitar pukul 16.40 WIB hari ini.

Unggahan video ini juga ditandai ke akun Instagram @lambeturah, @urbancikarang, @hidupbatakcomm, @obrolanpolitik, @mastercorbuzier, @ najwashihab, @jokowi, @basukibtp, @yipcindonesia, @jaringangudsurian dan @ridwankamil.

"Saya akan cek malam ini ke aparat setempat. Sangat disesalkan, seharusnya ini tidak boleh terjadi. Karena beribadah adalah hak setiap warga. Dan sudah sesuai anjuran untuk tidak melakukannya di ruang publik selama pandemi COVID," tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lewat akun Instagram @ridwankamil, dalam kolom komentar.

Halaman 4 dari 4
(aan/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads