Para pelaku kemudian di bawa ke Kecamatan untuk menghindari amukan warga. Pada pukul 06.00 WIB, semua pelaku tersebut dipulangkan setelah membuat sejumlah surat perjanjian.
"Terduga dibawa ke kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya dan diadakan pemeriksaan dan pembuatan BA dan surat pernyataan." jelasnya.
Yudi mengatakan tempat pemandian air panas itu kemudian di segel. Hal tersebut mengingat diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor.
"Sebetulnya sudah ditutup, tapi pengakuan pengelola menerobos, hanya buat kami tidak ada alasan jadi disegel langsung," katanya.
(lir/lir)