Polisi masih menyelidiki runtuhnya lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang menyebabkan 9 orang tewas. Dua bulan sebelum kejadian, polisi sudah mengingatkan agar aktivitas penambangan itu ditutup, karena tidak memiliki izin.
"Tambang itu milik warga, bukan perusahaan. Bekas tambang Belanda. Kita sudah ingatkan untuk ditutup, namun saat itu ada perlawanan dari warga. secara diam-diam kembali beraktivitas sehingga terjadi korban saat ini," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Menurut Imam, pihaknya sudah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fokus kita sekarang membantu proses pemakaman semua korban, setelah itu kita akan sampaikan hasil penyelidikan," katanya.
Lokasi tambang yang runtuh itu berada di Nagari Ranah Pantai Cermin (RPC) Kecamatan Sangir. Peristiwa itu sendiri baru diketahui petugas sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (18/4). Proses evakuasi korban baru selesai dilakukan pada Minggu (19/4) dinihari.
"Kejadiannya kemarin pukul 17.45 WIB. Baru dilaporkan malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB. Proses evakuasi baru selesai pukul 01.30 WIB dini hari tadi," tutur Imam.
Sembilan korban itu terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan. Semuanya sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah masing-masing untuk proses pemakaman.
(elz/elz)