Kejari Jaksel Soal 3 Tahanan Positif Corona: Kesehatannya Semakin Baik

Kejari Jaksel Soal 3 Tahanan Positif Corona: Kesehatannya Semakin Baik

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 19 Apr 2020 13:42 WIB
Karya Ilustrasi Corona
Ilustrasi (instagram/@alirezapakdel_artist)
Jakarta -

Ketiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang positif Corona kini dirawat RS rujukan COVID-19. Kondisi ketiganya kini masih diisolasi dan dalam kondisi baik.

"Tiga orang masih dalam isolasi, dalam kondisi baik kok mereka, bukan menurun kesehatannya, semakin baik aja. Usianya sekitar 40 tahunan ke atas," ujar Kasi Intel Kajari Jakarta Selatan Andhi Ardhani, Minggu (19/4/2020).

Andhi mengatakan saat ini belum diketahui dari mana ketiga tahanan tersebut terjangkit COVID-19. Awalnya satu tahanan mengeluh sakit sehingga diperiksa di RS Adhyaksa, kemudian diputuskan dirawat di RS rujukan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gejala sebelumnya mengeluh sakit, terus di rujuk ke RS Adhyaksa lalu diminta ke RS rujukan COVID. Batuk sih enggak tapi lemas badannya linu. Lalu melewati beberapa test rapid, lalu swab," kata Andhi.

Menurutnya, dua tahanan terkonfirmasi positif melalui tes swab Corona sedangkan satu tahanan dinyatakan positif berdasarkan rapid test sehingga masih harus menjalankan tes swab. Ketiga tahanan tersebut dibawa ke RS secara terpisah.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, petugas masih menjaga para tahanan dengan memperhatikan protokol COVID-19. Ketiganya berstatus tahanan ditingkat penyidikan dan dalam proses persidangan, yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kejari Jaksel juga melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 terhadap tahanan lainnya. Tahanan lainnya telah diperiksa rapid test hasilnya negatif.

"Sudah kami jalankan protap COVID-19, yang sakit dipisah. Yang sehat masih di sel rutan dan diterapkan karantina mandiri sesuai dengan protokol pemerintah," ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelumnya ada tahanan kasus tindak pidana khusus pajak yang meninggal karena jantung. Dia menegaskan tahanan itu bukan terkena COVID-19 dan pemakamannya tidak dilakukan dengan protokol pemulasaraan jenazah COVID-19.

Saat meninggal status tahanan tersebut oleh hakim sudah dialihkan menjadi tahanan rumah. Andhi meluruskan berita yang beredar bahwa tahanan kasus pajak ini meninggal sebelum ada PSBB dan ramai COVID-19.

"Kemarin ada tahanan 1 kasus pajak meninggal sebelum ada PSBB sebelum ramai COVID-19 dia sudah dialihkan penahanannya oleh hakim karena memang sakit, tapi bukan COVID-19 yang meninggal dia kena jantung. Tadinya dia tahanan begitu kita sampaikan sakit dan kita sendiri juga kesulitan untuk tim medisnya jadi hakim mengalihkan jadi tahanan kota karena jantung. pemakamannya nggak pakai protokol COVID-19," sambungnya.

Sebelumnya, ada tiga orang tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dinyatakan positif virus Corona. Ketiganya kini sudah diisolasi di rumah sakit.

"Benar ada tiga tahanan positif COVID-19 dan sudah diisolasi di rumah sakit," kata Kasi Intel Kajari Jakarta Selatan Andhi Ardhani, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/4).

Halaman 3 dari 2
(yld/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads