Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang memasuki hari kedua. Pemkab Tangerang masih melakukan sosialisasi kepada warganya, belum ada sanksi tegas ke pelanggar.
"Hari ini kita masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan yang terpenting mengingatkan kembali agar masyarakat lebih baik tinggal di rumah saja," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (19/4/2020).
Kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, Pemkab hanya masih akan memberikan imbauan. Untuk tahap ini, para petugas akan memberikan masker dan mengecek suhu tubuh pengendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sosialisasikan PSBB ini terlebih dahulu, kalau satu minggu masih ada yang melanggar terpaksa kita lakukan tindakan tugas," ucap Zaki.
Zaki mengatakan Pemkab Tangerang akan melakukan pemantauan di Jalan Raya Nasional Jayanti hari ini. Jalan ini merupakan jalan pintu masuk keluar terbesar menuju Kabupaten Tangerang.
"Selain di Jayanti, kita memantau di jalan Raya Karawaci dan Jalan Raya Cisauk," tuturnya.
Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Thomex Kurniawan mendukung penuh pemberlakuan PSBB. Sebab, hal ini dinilai sangat efektif untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.
"Kami akan terus membantu dan mendukung pemberlakuan PSBB ini," ucap Thomex Kurniawan.