Sebuah kafe remang-remang di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat nekat beroperasi di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Dari hasil pemeriksaan ditemukan 6 wanita pemandu lagu berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
"Hari ini kami dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mamasa, mendapatkan beberapa ODP tercatat sebanyak enam orang," terang Kepala BPBD Mamasa Labora Tandipuang yang memimpin razia di lokasi, kepada wartawan, Sabtu malam (18/04/20).
Keenam wanita tersebut ditetapkan sebagai ODP, lantaran diketahui berasal dari daerah terpapar wabah virus Corona dan belum lama tiba di Mamasa. Mereka kemudian didata dan dilakukan pemeriksaan termoscan, serta diminta untuk melakukan karantina mandiri dengan pengawasan petugas dari Dinas Kesehatan setempat.
"Akan dilakukan pemantauan lebih lanjut, tekhnisnya kami serahkan kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan tindakan sesuai standar operasional," imbuh Labora.
Dalam kegiatan razia ini, petugas juga mendapati pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar. Mereka kemudian didata untuk dilakukan langkah penanganan lebih lanjut.
Selain menyasar kafe remang dan warung minuman tradisional, razia yang digelar bersama aparat kepolisian dari Polres Mamasa, juga menyasar sejumlah tempat keramaian, bertujuan memastikan penerapan stay at home dan social distancing di daerah ini berjalan lancar, demi mencegah penularan wabah virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT