Jadi Klaster COVID-19, Pasar Raya Padang Sumbar Ditutup 5 Hari

Jadi Klaster COVID-19, Pasar Raya Padang Sumbar Ditutup 5 Hari

Jeka Kampai - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 18:59 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Padang -

Pemerintah Kota Padang menutup aktivitas di Pasar Raya Padang selama lima hari. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, aktivitas di pasar utama di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini ditutup sementara karena akan dilakukan penyemprotan total.

"Harus kita bersihkan dan disemprot secara total, agar tidak semakin banyak kasus dari sana. Agar tidak semakin banyak pedagang dan warga kita yang jadi korban," kata Mahyeldi kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasar Raya Padang ditutup sementara selama 5 hari mulai Senin (20/4) hingga Jumat (24/4) mendatang. Sejauh ini Pasar Raya Padang sudah menjadi klaster transmisi lokal penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Sekarang Dinas Pasar melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang sampai hari Minggu (19/4) besok. Senin (20/4) mulai dilakukan penyemprotan," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut Pasar Raya Padang menjadi zona merah. Hingga saat ini tercatat ada 17 kasus positif COVID-19 di sana.

"Pasar Raya sudah masuk zona merah Covid-19, karena itu mata rantai penyebaran virus ini harus cepat kita putus," tambah dia.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan mencatat ada 17 pedagang yang sudah terpapar virus tersebut. Tiga di antaranya meninggal dunia.

"Pasar Raya harus segera disemprot cairan disinfektan," sebut Mahyeldi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan, penyemprotan akan dibantu mobil Dinas Pemadam Kebakaran. Semua tempat akan disemprot.

"Penyemprotan dilakukan hingga Jumat agar pasar tersebut bersih dari virus, hal ini sekaligus untuk menghentikan sementara interaksi di pasar tersebut," kata Endrizal.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads