Jimly Asshiddiqie Kaget Banyak yang Nikah di Jakarta di Masa Pandemi Corona

Jimly Asshiddiqie Kaget Banyak yang Nikah di Jakarta di Masa Pandemi Corona

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 14:09 WIB
Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia Jimly Asshiddiqie menjadi saksi pernikahan di KUA Setiabudi hari ini. Jimly mengaku kaget ketika mengetahui ternyata masih banyak orang yang menikah saat pandemi Corona atau COVID-19.

"Yang saya kaget, ternyata banyak, 10 orang pasang hari ini, itu kata KUA (Kantor Urusan Agama), KUA yang bilang sama saya. Rombongan perkawinan yang saya jadi saksi tadi jam 8 (pagi), nah sesudah itu saya pulang, nah ada lagi sampai sore. Katanya ada 10 orang. Dan itu hanya di Kecamatan Setiabudi. Berarti kecamatan lain mungkin begitu juga, di tempat lain gitu juga kali," kata Jimly saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/4/2020).

Jimly menuturkan pasangan pengantin itu meminta dirinya menjadi saksi pernikahan sejak satu bulan lalu. Dia juga mengungkapkan, sehari sebelum akad digelar, sempat menghubungi calon pengantin dan menyarankan agar pernikahan ditunda mengingat situasi saat ini masih dalam pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kan bulan lalu datang ke saya, sudah lama sebelum COVID-19 minta saya jadi saksi. Nah, terus saya hubungi kemarin, kemarin dulu, saya bilang, 'Apa nggak bisa ditunda saja, saya nggak bisa ini'. 'Nggak, Pak, ini kita sudah koordinasi dengan Kementerian Agama dengan KUA'. Intinya, perkawinan dibolehkan tapi di KUA dan yang kedua nggak ada keramaian-keramaian gitu," tuturnya menirukan percakapan.

ADVERTISEMENT

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan orang-orang yang hadir pada saat akad nikah merupakan keluarga masing-masing pengantin, sekitar 10-15 orang. Dia mengatakan resepsi pernikahan hanya tradisi, yang terpenting pasangan pengantin itu sudah sah secara hukum agama dan negara setelah melaksanakan akad nikah.

"Jadi yang datang cuma 10 sampai 15 orang, tadi keluarga (pengantin) saja kan. Jadi saksi kan sudah memenuhi syarat. Cuma kan tradisi saja yang kalau resepsi yang rame-rame itu. Jadi secara hukum agama, hukum negara, sudah sah. Ya mungkin karena rencananya sudah lama, saya pikir-pikir kasihan juga kalau dibatalin ya," ujarnya.

"Sebentar (proses akad nikah), tadi cuma setengah jam sampai 45 menit gitu. Sesudahnya rombongan kedua saya nggak tahu. Kira-kira resepsinya di rumah dia saja terbatas," sambungnya.

Jimly mengatakan tidak ada akad nikah pada saat bulan Ramadhan. Namun, selain bulan Ramadhan, para calon pengantin bisa melakukan akad nikah meski dalam keadaan pandemi Corona namun tidak diperbolehkan menggelar pesta pernikahan.

"Cuma kalau bulan Ramadhan nggak ada (akad nikah). Tapi kalau di luar Ramadhan walaupun COVID-19 ya tetap saja nikah, cuma tidak ada upacara yang besar di... apa namanya, resepsi gitu, ndak ada," tandasnya.

Tonton juga Anies: Nikah Boleh di KUA, Tapi Resepsi Ditiadakan:

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads