Trend penurunan harga minyak dunia yang mencapai level terendah belakangan ini, dinilai membawa berkah stimulus secara alamiah bagi perekonomian Indonesia. Ini kemudian mendorong banyak pihak agar pemerintah melakukan kebijakan penyesuaian harga atau penurunan harga BBM.
Jika kebijakan penurunan harga BBM belum dapat terpenuhi, maka pemerintah melalui perusahaan Pertamina didorong agar dapat melakukan konversi harga BBM untuk kepentingan pemberian kompensasi kepada kelompok masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang terkena PHK. Demikian pernyataan Anggota DPR RI FPKB, Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (17/04/2020).
Menurut Marwan, kebijakan tersebut sangat rasional di saat beban masyarakat terdampak bencana Covid-19 akibat terkena PHK yang jumlahnya semakin membengkak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, lanjutnya, Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) seharusnya bertindak lebih bijak dan adil terkait alokasi penyaluran dan pemberian cashback hingga 50% pembelian BBM bagi kelompok tertentu.
"Kebijakan tersebut mestinya dapat dikonversikan untuk pemberian kompensasi kepada masyarakat secara lebih luas, bukan fokus pada tukang ojek Online alias Ojol saja, namun juga menyasar ke kelompok buruh dan pekerja yang terkena PHK, termasuk tukang Ojek Reguler alias Pangkalan alias Non Ojol, kelompok pedagang makanan keliling, pedagang sayur keliling, becak motor dan lain-lain", kata mantan Menteri Desa PDTT itu.
Marwan juga ingatkan, menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat di saat pandemi Covid-19, jelang puasa dan lebaran menjadi lebih utama agar mereka dapat menikmati hari-hari mereka dengan rasa aman dan nyaman sembari menunggu pekerjaan lagi pasca pandemi berlalu.
"Kebijakan konversi tersebut menjadi sumber kekuatan baru dalam upaya membantu kelompok masyarakat yang terkena PHK secara konkrit", tandasnya.
Marwan juga mengingatkan agar Pertamina memastikan pasokan BBM aman dan terdistribusi ke seluruh daerah dengan baik, terutama di saat pandemi Covid-19, bulan puasa dan lebaran hingga pasca pandemi Covid-19.
(van/fjp)