Masih Proses Karantina, WNI Jemaah Tablig di India Belum Bisa Pulang

Masih Proses Karantina, WNI Jemaah Tablig di India Belum Bisa Pulang

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 21:25 WIB
Menlu Retno Marsudi
Menlu Retno Marsudi (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia sempat ingin mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) jemaah tablig di India yang terkena kasus virus Corona (COVID-19). Namun hal itu tertunda karena jemaah sedang melakukan karantina dan proses hukum di sana.

"Hal yang penting untuk saya sampaikan, yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, pemerintah Indonesia terus-menerus berusaha memberikan perlindungan semaksimal mungkin, termasuk dalam hal ini adalah jemaah tablig Indonesia. Sebenarnya, kalau kita bicara mengenai kemungkinan evakuasi, rencana evakuasi ini sudah kita buat dan pada saat itu sudah kita perkirakan kapan kita akan melakukan evakuasi," kata Retno melalui siaran langsung kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

"Namun, rencana ini harus kita tunda karena semua jemaah tablig yang berada di India saat ini sedang menjalani karantina. Selain itu, sebagian lain sedang dalam proses hukum," lanjutnya.

Retno menuturkan karantina dan proses hukum tidak hanya dijalani oleh jemaah tablig asal Indonesia. Seluruh jemaah tablig dari negara lain yang berada di sana juga mengikuti hal tersebut.



"Proses karantina dan proses hukum ini, sekali lagi, teman-teman, tidak hanya berlaku bagi jemaah tablig Indonesia, tetapi juga jemaah tablig dari berbagai negara yang saat ini ada di India," tuturnya.

Retno mengungkapkan tuduhan-tuduhan adanya pelanggaran yang dilakukan jemaah membuat situasi semakin kompleks. Tuduhan itu terkait dengan aturan visa hingga penangan bencana di India.



"Situasi menjadi lebih kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum, terutama terkait dengan aturan visa, aturan-aturan yang menyangkut epidemik dan penanganan bencana," ungkapnya.

Retno mengatakan komunikasi Duta Besar Republik Indonesia di India kepada perwakilan jemaah tablig Indonesia di sana masih terus terjalin. Sementara itu, pendampingan kekonsuleran dan hukum kepada jemaah Indonesia juga terus diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi.

"Tentunya Duta Besar Republik Indonesia di New Delhi terus menjalin komunikasi dengan wakil-wakil jemaah tablig tersebut dan KBRI New Delhi terus memberikan pendampingan kekonsuleran dan pendampingan hukum kepada jemaah tablig Indonesia," pungkasnya.


Diketahui, ada 717 warga negara Indonesia (WNI) jemaah tablig akbar di India. Sebanyak 75 orang di antaranya positif terinfeksi Corona dan 13 orang sembuh.

"Kalau kita lihat dari data yang terverifikasi sampai saat ini, karena angka ini dapat terus berubah sesuai dengan perkembangan di lapangan, terdapat 717 jemaah tablig WNI di India dan yang positif terpapar COVID-19 jumlah totalnya adalah 75 orang. Bahwa 75 yang dinyatakan positif, yang sembuh adalah 13," kata Retno.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads