"Ada tujuh (rental) PlayStation yang kami lakukan penutupan," ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah ketika dihubungi detikcom, Jumat (17/4/2020).
Abi menyebut pengelola rental PS sudah mengetahui kebijakan PSBB yang melarang adanya kerumunan massa. Namun, karena adanya permintaan, rental PS tetap buka.
"Permintaan anak-anak, kami juga butuh untuk ini (hidup), karena kan anak-anak sudah langganan. Mereka minta, 'Om, buka, Om'. Klasiklah alasan begitu. Sudah tahu kan, aturannya sudah jelas," kata Abi.
"Memang bandel," tuturnya.
Rental PS tersebut tersebar di berbagai kecamatan, yakni Bekasi Selatan, Pondok Gede, dan Jatiasih. Pengelola rental PS dapat membuka kembali usahanya setelah PSBB selesai, yaitu pada 28 April 2020.
"Kami tutup dan kami pantau. Itu kan masih sifatnya persuasif kan. Kalau seandainya masih buka juga, ya kami segel," ucapnya.
Selain itu, Satpol PP menegur pengelola enam panti pijat tradisional di Kota Bekasi. "Mereka membuat pernyataan tidak akan membuka (selama PSBB)," kata Abi. (isa/mei)











































