Viral video kerumunan warga di Kejaksaan Negeri Kota Palembang. Video tersebut menayangkan masyarakat beramai-ramai mengambil surat tilang di tengah pandemi Corona (COVID-19) tanpa menerapkan physical distancing.
Dalam video berdurasi 14 detik yang dilihat detikcom, Jumat (17/4/2020), warga berkerumun di depan ruangan Pelayanan Terpadu. Warga tampak antre.
"Musim Corona, malah ngumpulin orang sidang kena tilang di Kejaksaan Negeri Jakabaring," tulis akun @palembangviral seperti yang dilihat detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu, tertulis warga berkumpul sejak pagi untuk menebus surat tilang. Ada pula petugas yang memberi imbauan kepada warga yang berkerumun.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Palembang Yuliati Ningsih membenarkan video viral tersebut. Ia bahkan mengaku kewalahan menangani surat tilang karena jumlahnya mencapai ribuan.
"Tadi kami hanya melayani 50 orang. Tapi yang datang bilang dari jauh dan kumpul depan ruangan, terpaksa ya kami layani," ujar Yuliati.
Diakui Yuliati, dalam seminggu pihaknya menerima 2.000 sampai 3.000 berkas pelanggaran. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya penumpukan terhadap masyarakat saat akan mengurus tilang.
"Kami mohon juga sampaikan pada pihak kepolisian tidak untuk melakukan razia di masa COVID ini. Karena tiap minggu kami menerima berkas perkara 2.000-3.000," imbuh Yuliati.
Karena khawatir dengan kerumunan warga, Yuliati mengaku sempat berencana menghubungi Sabhara Polrestabes Palembang. Dia berencana meminta agar warga dibubarkan pagi tadi.
"Saya sudah pikir tadi untuk minta tolong Sabhara karena penumpukan. Tetapi ya sudah, saya pikir tidak lama juga," katanya.
Atas kejadian itu, Yuliati meminta semua masyarakat lebih tertib. Salah satunya tak melakukan pelanggaran lalu lintas dalam berkendara.
"Selain itu, bisa juga dengan menghubungi petugas kami secara online melalui akun Instagram @tilang_kejari_palembang atau nomor 08118942117. Kirimkan berkas ke nomor tersebut dan akan diantar petugas kami melalui ojek online," tutupnya.