Seorang pemuda berinisial FA (23) akhirnya dibekuk Tim Buser Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, setelah 2 tahun jadi buron. FA melakukan aksi penjambretan bareng kekasihnya, R, yang sudah lebih dulu diamankan polisi.
"Untuk pacarnya sudah diamankan pada tahun 2018 dan sudah disidangkan," kata Kapolsek Taman Sari Kompol Abdul Ghafur dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
Sebelumnya, sejoli tersebut menjambret seorang ibu-ibu di flyover Asemka pada April 2018. Pagi itu korban bernama Sumarni naik ojek dari Stasiun Angke menuju Kota Tua Taman Fatahilah, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat.
"Tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan motor," katanya.
Seketika itu, FA dan kekasihnya menjambret tas milik Sumarni. Seketika Sumarni dan ojeknya terjatuh dari motor sehingga terluka.
Kedua pelaku saat itu mengambil tas oranye berisi KTP, kartu ATM Bank DKI, dan buku tabungan Bank Mandiri, serta 1 unit HP merek Samsung tablet.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Taman Sari. Tidak lama setelah kejadian, R ditangkap polisi dan telah menjalani sidang.
Sedangkan FA saat itu lolos dari kejaran polisi. Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Dicky Fertoffan Bachriel mengatakan FA berhasil tertangkap setelah pihaknya mengidentifikasi rekaman CCTV.
"Pelaku kita tangkap saat sedang melintas di depan minimarket Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada tanggal 16 April 2018," tutur Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT