Anggap Belum Butuh PSBB, Gubsu Edy Ungkap 3 Langkah Tangani Corona di Sumut

Anggap Belum Butuh PSBB, Gubsu Edy Ungkap 3 Langkah Tangani Corona di Sumut

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 12:55 WIB
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Gubsu Edy (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menganggap Sumut belum membutuhkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Edy kemudian menyebut ada tiga langkah menangani penyebaran virus Corona di Sumut.

"PSBB itu adalah pembatasan sosial berskala besar. Sumatera Utara saat ini belum butuh itu," kata Edy di RS USU, Medan, Jumat (17/4/2020).

Dia mengatakan langkah pertama adalah penanganan fisik terkait virus Corona. Konsep ini dilakukan dengan menyiapkan rumah sakit untuk merawat pasien hingga sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumatera Utara menggunakan konsep penyelesaian COVID-19 ini dengan secara fisik, yaitu menyiapkan rumah sakit dengan alat dan peralatannya. Kemungkinan kemungkinan tersebut bisa menyelesaikan orang yang terpapar," tuturnya.

Konsep kedua, kata Edy, adalah penanganan nonfisik. Ada beberapa tahapan dalam melaksanakan konsep nonfisik ini.

ADVERTISEMENT

"Yang kedua, secara nonfisik, menyiapkan dampak sosial kepada seluruh rakyat kita yang terjadi penurunan pendapatan yang menjadikan sulit dalam kehidupan ini. Itu yang sedang dicatat mulai desa dengan menggunakan dana desa, dengan refocusing dana," ucap Edy.

Dia menyebut tahap pertama untuk pelaksanaan konsep nonfisik itu adalah melakukan refocusing dan realokasi anggaran senilai Rp 500 miliar. Jika tahap pertama belum selesai, Pemprov akan melakukan tahap kedua dan ketiga dengan total anggaran masing-masing Rp 500 miliar.

"Kita berharap dalam tiga bulan ini dapat menyelesaikan masalah. Apabila ini tidak diselesaikan, atas izin DPRD Sumatera Utara, Rp 500 miliar tahap kedua. Kalau tidak selesai, Rp 500 miliar tahap ketiga," ujarnya.

Pahami Aturan Berkendara Saat PSBB Lewat Video Ini:

Langkah ketiga yang dilakukan Pemprov Sumut adalah membantu perusahaan agar tidak terjadi PHK massal. Dia mengatakan Pemprov bakal memberi bantuan agar perusahaan tidak bangkrut.

"Ketiga adalah perusahaan, kita membantu perusahaan-perusahaan di Sumatera Utara ini sehingga perusahaan ini tidak mem-PHK-kan karyawannya. Walaupun saat ini sudah 21.000 karyawan perusahaan yang sudah dirumahkan dan ada yang di-PHK," jelasnya.

Dia meminta semua warga Sumut mematuhi anjuran mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjaga jarak. Dia berharap rantai penyebaran virus Corona bisa diputus.

Hingga Kamis (16/4), terdapat 103 kasus positif Corona di Sumut. Selain itu, ada 139 pasien dalam pengawasan (PDP) serta 2.302 orang dalam pemantauan (ODP).

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads