'Geger' Potongan 15% Honor untuk Tenaga Musiman Haji
Rabu, 14 Des 2005 02:00 WIB
Madinah -
Honor untuk tenaga musiman (temus) haji Indonesia dipotong 15 persen untuk pajak penghasilan dan pendapatan. Potongan ini jelas memberatkan temus yang sebagian besar merupakan mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri itu. Bagaimana sebenarnya duduk perkara masalah ini?Tim Pengawas DPR yang datang ke Arab Saudi mendapat keluhan dari para mahasiswa yang menjadi temus musim haji tahun ini. Keluhan diterima tim baik saat datang ke Makkah, maupun ke Madinah. Di Madinah, para temus juga meminta pertemuan khusus dengan para anggota DPR ini. Dilaporkan wartawan detikcom Arifin Asydhad, pertemuan digelar pada Selasa (13/12/2005) di lantai dua, kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Jl. Airport. Sejumlah temus datang ke pertemuan di ruang yang tidak terlalu luas itu. Bahkan, karena terbatasnya kursi, beberapa temus juga harus rela berdiri. Para temus yang hadir, antara lainpara mahasiswa di Mesir, Maroko, Aljazair, India, Pakistan, dan Malaysia. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif dan lima anggota DPR lainnya. Kelima anggota DPR itu adalah Yusron Ihza, Latifah Iskandar, Abdurrahman Syagaf, Nurmanita Nasution, dan Syafriansyah.Dalam pertemuan itu, Atiq Fikri Ilyas, mahasiswa S2 di Maroko, meminta klarifikasi tentang kabar bahwa honor temus sudah dipastikan akan diterima 100 persen. Dalam kontrak, honor untuk temus per harinya sebesar 90 Riyal. Namun, dari honor itu, yang bisa diterima temus hanya 85 persen karena dipotong pajak. Jadi, setelah dipotong honor yang diterima temus hanya 76 Riyal perhari.Atiq menanyakan hal ini setelah mendengar berita dari Makkah bahwa DPR sudah memastikan bahwa honor yang diterima temus 100 persen. "Kita menanyakan hal ini, apakah benar begitu. Bukannya kita silau dengan uang, tapi masalah ini biar transparan," kata pria muda berkaca mata minus ini.Terhadap hal ini, Zaenal mengklarifikasi pihaknya masih terus berusaha agar honor yang diterima temus bisa 100 persen. "Kalau honor 100 persen itu sudah pasti, tapi masalah ini kan perlu dibawa ke Jakarta dulu. Kita akan carikan pos untuk menambal potongan 15 persen itu," kata dia.Zaenal menganggap pemotongan honor temus 15 persen ini cukup lucu dan menggelikan. Sebab, para temus ini bukanlah tenaga kerja yang kerjanya terikat. "Sebagai temus, mereka kan bisa bekerja lebih dari 8 jam, 10 jam, tidak tentu. Seharusnya, honor untuk temus ini tidak perlu dipotong," kata Zaenal.Koordinator Komite Independen Pemantau Haji Indonesia (KIPHI) Hengky Hermansyah juga menilai pemotongan honor itu aneh. "Seharusnya, uang yang berasal dari APBN tidak dipotong lagi. Karena anggaran di APBN didapatkan salah satu di antaranya berasal dari pajak-pajak itu," terang Hengky.Siapa yang menetapkan pemotongan 15 persen ini juga masih misterius. Ada tudingan yang memotong honor temus ini adalah Konsulat Jenderal (Konjen) Jeddah. Karena itu, terhadap hal ini, Konjen Jeddah diminta untuk transparan. Apalagi tahun lalu, para temus mengalami hal yang aneh. Di kontrak tertulis honor dipotong 15 persen, tapi nyatanya honor para temus malah hanya dipotong 5 persen.Dipotong DepkeuBagaimana sebenarnya persoalan ini? Ma'mun Dahlan, Bendahara Pembantu BPIH Konjen Jeddah, menjelaskan panjang lebar tentang hal ini. Menurut dia, saat ini honor untuk temus dan petugas haji bukan berasal dari komponen BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), seperti tahun lalu. "Kalau sekarang, honor berasal dari APBN," ungkap dia.Karena itu, sesuai ketentuan, biaya honor yang dikeluarkan dari APBN harus dipotong untuk pajak pendapatan. "Jadi, ini sudah sesuai dengan ketentuan UU Pajak," kata Ma'mun.Dengan demikian, honor temus yang dikirimkan oleh Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPKN) Dirjen Anggaran Departemen Keuangan di Jakarta kepada Konjen Jeddah nanti sudah dipotong 15 persen. Ketentuan ini juga berlaku untuk temus dan petugas haji. "Jadi, yang memotong bukan Konjen Jeddah," ungkap dia.Tentang usulan DPR agar dicarikan pos baru untuk menambal potongan 15 persen honor temus itu, Ma'mun menyatakan hal itu bisa saja dilakukan. Salah satu kemungkinan bisa saja diambilkan dari komponen BPIH. Namun, hal ini belum pasti.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































