Makassar -
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena virus Corona di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan dilaksanakan pada 24 April-7 Mei 2020. Sebelum memasuki tahap pelaksanaan, PSBB di Kota Makassar akan diawali tahap sosialisasi dan uji coba.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan tahap sosialisasi PSBB Makassar dilakukan mulai hari ini, Jumat (17/4/2020), hingga Senin (20/4) mendatang.
"Kita tahapan sosialisasi nanti 4 hari (dari Jumat 17 April hingga Senin 20 April), sebab kita haruskan nanti dalam pelaksanaannya, kita harapkan tidak lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, tidak mengerti tentang PSBB," kata Iqbal dalam keterangannya di Makassar, Jumat (17/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tahap sosialisasi dilakukan, Pemkot Makassar akan mulai melakukan tahap uji coba PSBB dari Selasa (21/4) hingga Kamis (23/4) mendatang.
"Nah setelah tahapan sosialisasi ini kita masuk tahapan uji coba, di mana sifatnya masih pembinaan. Setelah tahapan uji coba ini baru kita mulai dengan penegasan-penegasan," tuturnya.
Dengan demikian, pelaksanaan PSBB di Makassar akan mulai berlaku pada Jumat 24 April 2020. PSBB berlaku selama 14 hari hingga 7 Mei 2020.
Simak juga video Pahami Aturan Berkendara Saat PSBB Lewat Video Ini:
Penerapan PSBB yang diawali dengan sosialisasi ini sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, yang meminta Pemkot Makassar tidak melakukan PSBB sebelum melakukan sosialisasi.
"Masyarakat jangan risau, bahwa penerapan PSBB ini diawali dengan sosialisasi," kata Nurdin dalam keterangannya, Kamis (16/4) lalu.
Saat penerapan PSBB di Makassar nanti, akan ada wilayah setingkat RT, RW, hingga kelurahan yang diisolasi secara penuh. Wilayah yang dipilih untuk diisolasi merupakan episentrum penularan virus Corona (COVID-19) di Kota Makassar. Untuk itu, perlu adanya kepastian terhadap kebutuhan logistik warga yang diisolasi.
"Setelah selesai sosialisasi, tentu kita harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sana (yang diisolasi), minimal untuk kebutuhan 14 hari. Tentu kita harap bahwa masyarakat dengan terpenuhinya sebuah kebutuhan, bisa lebih disiplin, berdiam diri di rumah," ucap Nurdin.
"Jadi kita tidak usah khawatir, tidak akan mungkin penerapan PSBB ini kalau belum tersosialisasi dengan baik. Pasti nanti akan kita sampaikan apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh. (Termasuk) sama dengan wilayah-wilayah akan kita umumkan, wilayah yang menjadi episentrum penularan, itu akan kita sampaikan," jelas Mantan Bupati Bantaeng ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini