KPK Bentuk Tim untuk Usut Korupsi di KBRI Malaysia
Rabu, 14 Des 2005 00:11 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janjinya untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Konjen dan KBRI di Malaysia. KPK akan segera membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut."Kita sudah membentuk tim penyidik KPK untuk mengusut kasus korupsi itu," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (13/12/2005).Menurut Tumpak, pembentukan tim penyidik ini untuk menindaklanjuti laporan Inspektorat Jenderal (Irjen) Departemen Luar Negeri (Deplu) atas adanya dugaan korupsi di 2 Konjen RI di Malaysia itu. "Tim penyidik ini siap bekerjasama dengan Irjen Deplu. Dari Deplu pun bisa menerima tim penyidik KPK untuk mengusut kasus ini," tegasnya.Sebelumnya Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki menegaskan akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut. Pengusutan kasus tersebut didasarkan atas laporan yang diterima KPK dari Badan Pemberantasan Korupsi Malaysia soal adanya aparat yang melakukan extra fee kepada warga negara Indonesia di Malaysia.Seperti diketahui, dugaan korupsi tersebut baru diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati adanya transfer dana dari seorang PNS di Konjen RI di Penang Malaysia. Berdasarkan hasil pemeriksaan Irjen Deplu, uang tersebut adalah hasil pendapatan negara bukan pajak yang tidak disetorkan.Irjen Deplu menduga ada penyimpangan dana sebesar Rp 13,8 miliar di Konjen RI di Penang, Malaysia. Selain itu, Irjen Deplu juga menemukan adanya peradaran uang di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia sebesar Rp 27,8 miliar.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































