Volume Kendaraan di Kota Bekasi Turun 10 Persen Selama 3 Hari PSBB

Volume Kendaraan di Kota Bekasi Turun 10 Persen Selama 3 Hari PSBB

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 11:42 WIB
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diterapkan di DKI Jakarta hari ini. Meski mulai diterapkan sejumlah warga tampak masih beraktivitas seperti biasa.
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Bekasi -

Volume kendaraan di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami penurunan selama 3 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penurunan volume kendaraan mencapai 10 persen dibanding hari biasa sebelum diberlakukan PSBB.

"Lima sampai 10 (persen) penurunannya, tapi untuk persisnya nanti kita lihat angka-angkanya kita rekapnya sore," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani ketika dihubungi detikcom, Jumat (17/4/2020).

"Hari pertama (penerapan PSBB), hari kedua, dan hari ketiga itu (mobilitas kendaraan) masih sama saja," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, ada beberapa titik ruas jalan yang masih ramai dilalui kendaraan. Salah satunya di Bantargebang dan beberapa ruas jalan perbatasan.

"Yang besar itu masuk wilayah Bekasi itu di Jalan Narogong, Bantargebang, kemudian Sumber Arta itu di wilayah Bekasi, Jatiwaringin, kemudian Sasak Jarang itu wilayah Bekasi Timur, itu entry point yang cukup besar arus lalinnya," papar Ojo.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, warga sudah paham dan mengerti bahwa Kota Bekasi menerapkan PSBB. Namun, keperluan sehari-hari membuat mobilitas warga masih cukup tinggi.

"Dengan keperluan dia untuk keluar dan berangkat kerja itu kan, ada keperluan pergi ke pasar atau ambil barang tertentu, maka dia masih melakukan aktivitas di luar," sebutnya.

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota mencatat lebih dari 250 pelanggaran selama dua hari penerapan PSBB. Hari pertama sebanyak 165 pelanggaran dan hari kedua sebanyak 199.

"(Jenis pelanggaran) yang dominan motor boncengan, lainnya tidak pakai masker dan melebihi muatan," kata Ojo.

(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads