Lebih dari 1.000 Pekerja di Sultra Dirumahkan Gegara Corona

Lebih dari 1.000 Pekerja di Sultra Dirumahkan Gegara Corona

Sitti Harlina - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 11:24 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Kendari -

Pandemi COVID-19 memberikan dampak serius bagi kegiatan usaha. Sebanyak 1.018 pekerja dari yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa dirumahkan.

Kepala Bidang Pembinaan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Muhammad Amir Taslim, mengatakan, tidak hanya dirumahkan, ada juga pekerja yang terpaksa di-PHK.

"Tercatat 1.018 yang dirumahkan dan 42 orang di-PHK. Rata-rata dari sektor perhotelan dan rumah makan," terangnya, Jumat (17/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dikatakannya, perusahaan merumahkan ribuan pekerja tersebut imbas pandemi, yang menyebabkan pendapatan perusahaan berkurang. Tidak ada pilihan selain merumahkan karena perusahaan juga tidak bisa membayar gaji karyawan.

"Dirumahkan dulu, dari perusahaan nanti kalau situasi sudah membaik maka akan dipanggil lagi bekerja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia pun merinci total perusahaan yang mengambil tindakan merumahkan karyawannya, yakni Kota Kendari 23 perusahaan, Kabupaten Wakatobi 11 perusahaan, Kolaka 1 perusahaan, dan Konawe Utara 1 perusahaan.

Duh! 2,8 Juta Pekerja Kena PHK Imbas Pandemi Corona:

(zlf/zlf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads