Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Gugat Dewas TVRI

Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Gugat Dewas TVRI

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 10:47 WIB
Helmy Yahya
Helmy Yahya (Muhammad Adimaja/Antara Foto)
Jakarta -

Helmy Yahya tidak terima dirinya dipecat dari kursi Direktur Utama (Dirut) oleh Dewan Pengawas TVRI. Dia pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (17/4/2020), gugatan itu terdaftar dengan nomor 79/G/2020/PTUN.JKT. Tertulis Helmy melawan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membatalkan atau menyatakan tidak sah Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 16 Januari 2020 perihal Pemberhentian Sdr. Helmy Yahya Sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022 dengan segala akibat hukumnya," demikian bunyi petitum Helmy Yahya.

Helmy Yahya dicopot dari posisinya sebagai Dirut TVRI pada pertengahan Januari lalu. Ada beberapa alasan Dewas TVRI memberhentikan Helmy, dari soal penayangan Liga Inggris di TVRI hingga masalah anggaran. Helmy juga dituding menyampaikan narasi bahwa Dewan Pengawas melakukan pengawasan yang berlebihan kepada Dewan Direksi.

ADVERTISEMENT

Diperebutkan 30 Orang, Berapa Gaji Dirut TVRI?:

Sebelumnya di depan Komisi I DPR, Helmy mengaku tak menyesal dipecat oleh Dewas TVRI. Sebab, menurutnya, bekerja di TVRI merupakan pengalaman hidup yang mahal.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang sangat luar biasa yang sudah direstui oleh Komisi I saya bisa mendapatkan pengalaman hidup yang sangat luar biasa, yaitu memimpin LPP TVRI selama 2 tahun 47 hari dari 5 tahun masa kerja," kata Helmy.

Helmy mengatakan bersama lima direksi yang lainnya memimpin TVRI dengan integritas tinggi. Dia mengatakan, dengan memimpin TVRI, lembaga penyiaran publik itu dapat ditonton kembali oleh masyarakat.

"Sungguh juga pengalaman hidup yang sangat luar biasa. Saya pikir saya dan lima direksi yang lain dengan soliditas yang tinggi, integritas yang tinggi sudah melakukan hal yang sangat membanggakan, membuat publik Indonesia menonton, dan kami betul-betul ikut aturan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(asp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads