Pemerintah Kabupaten Bekasi kini memproduksi alat polymerase chain reaction (PCR) sendiri. Alat ini disebut dapat mengeluarkan hasil tes swab Corona (COVID-19) hanya dalam waktu tiga jam.
"Hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 jam saja," ujar Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi, Agus Sarin, dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).
Alat tersebut berada di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang bertempat di Pasir Gombong, Cikarang Utara. Agus menuturkan pihaknya telah melakukan uji coba alat tersebut sejak Selasa (14/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, kami masih dalam proses penyesuaian dan training penggunaannya," kata Agus.
Agus menuturkan alat PCR ini baru pertama kali dimiliki Kabupaten Bekasi. Kini hasil tes swab di Kabupaten Bekasi tidak perlu dikirimkan ke Balitbang Kemenkes yang berada di Jakarta. Sebelumnya, dierlukan waktu 7-10 hari bagi Pemkab Kabupaten Bekasi untuk mengetahui hasilnya.
Dalam sehari, alat PCR Kabupaten Bekasi mampu memeriksa 16 hasil tes swab. Ke depan, Agus dan timnya akan mengembangkan alat sehingga dalam sehari dapat memeriksa 32 tes swab.
"Ke depan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan alat PCR," lanjutnya.
(isa/fjp)