2 Hari PSBB di Kabupaten Bekasi: 1.600 Pelanggar, Dominan Tak Pakai Masker

2 Hari PSBB di Kabupaten Bekasi: 1.600 Pelanggar, Dominan Tak Pakai Masker

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 08:09 WIB
Begini suasana Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok dengan melakukan Chek Point oleh polisi saat pemeriksaan sejumlah kendaraan di Bundara Fly Over UI, Depok, Jawa barat, Rabu (15/4/2020).  Banya pengendara yang masih mematuhi peraturan PSBB oleh Pemkot Kota Depok
ilustrasi (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Kabupaten Bekasi -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi telah berlangsung selama 2 hari. Ribuan warga tercatat melanggar peraturan PSBB.

"Jumlah pelanggar 1124 (pada hari kedua PSBB)," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Rachmat Sumekar lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (16/4/2020).

Sementara itu, Rachmat mencatat ada 506 pelanggar pada penerapan PSBB hari pertama, Rabu (15/4). Jenis pelanggaran yang sering dilanggar pengendara yakni tidak memakai masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terutama pengendara roda 2 yang tidak pakai masker," kata Rachmat.

Rachmat menyebut sanksi yang dikenakan bagi pelanggar hanya berupa pemberian surat teguran. Hal itu guna sebagai pengingat warga agar tak mengulangi pelanggaran serupa di lain hari.

ADVERTISEMENT

"Kebanyakan pada belum tahu larangan apa saja yang diberlakukan pada saat PSBB," tuturnya.

PSBB di Kabupaten Bekasi telah berjalan dua hari sejak Rabu (15/4). PSBB direncanakan diterapkan selama 14 hari sampai (28/4).

(isa/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads