Pengendara Tak Bermasker di Kabupaten Bekasi Dominan dari Karawang-Bogor

Pengendara Tak Bermasker di Kabupaten Bekasi Dominan dari Karawang-Bogor

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 05:59 WIB
Jawa Barat siaga 1 virus corona, pasca dua warga Depok positif corona. Untuk menangkal penyebaran virus tersebut, warga Kota Bandung ramai-ramai gunakan masker.
Ilustrasi (Foto: Wisma Putra)
Kabupaten Bekasi -

Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat masih banyak pengendara yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menyebut masih banyak pengendara yang tidak memakai masker.

"(Pelanggar tidak bermasker) banyak masuk dari arah Karawang dan (Kabupaten) Bogor," ujar Yana ketika dihubungi detikcom, Kamis (16/4/2020).

Ia berasumsi banyaknya pengendara yang tak bermasker datang dari dua daerah tersebut karena di Karawang tidak menerapkan PSBB. Sementara PSBB baru berjalan 2 hari di Kabupaten Bogor sehingga warga belum tersosialiasi dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana menyebut, berbagai macam alasan diucapkan pengendara yang tak bermasker saat disetop petugas. Terutama, sebut dia, pengendara roda dua.

"Alasannya biasalah karena ketinggalan untuk maskernya ketinggalan, terutama kendaraan roda dua," kata Yana.

ADVERTISEMENT

Selain tidak bermasker, pengendara roda dua yang masuk ke Kabupaten Bekasi dari arah Karawang maupun Kabupaten Bogor masih banyak yang berboncengan. Menurutnya, kondisi tersebut karena peraturan perihal berboncengan di wilayah Jabodebek berbeda-beda.

"Kalau berboncengan ini kan berbeda, ya, DKI dibolehkan dengan catatan satu alamat, kemudian di Kota Bekasi infonya tidak dibolehkan, tapi ada dalam keadaan tertentu," ucap Yana.

"Kalau kita (Kabupaten Bekasi) tidak boleh membawa penumpang," lanjutnya.

PSBB di Kabupaten Bekasi telah berjalan dua hari sejak Rabu (15/4). PSBB direncanakan diterapkan selama 14 hari sampai (28/4).

(isa/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads