Ada 284 Pelanggar PSBB di Kota Bekasi, Dominan Tak Bermasker-Boncengan

Ada 284 Pelanggar PSBB di Kota Bekasi, Dominan Tak Bermasker-Boncengan

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 05:33 WIB
Begini suasana Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok dengan melakukan Chek Point oleh polisi saat pemeriksaan sejumlah kendaraan di Bundara Fly Over UI, Depok, Jawa barat, Rabu (15/4/2020).  Banya pengendara yang masih mematuhi peraturan PSBB oleh Pemkot Kota Depok
ilustrasi (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Bekasi -

Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak dua hari yang lalu. Polres Metro Bekasi Kota mencatata lebih dari 250 pelanggaran selama dua hari penerapan PSBB.

"Pelanggaran (Kamis, 16/4) jumlah 119," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani, kepada detikcom, Kamis (16/4/2020).

Polres Metro Bekasi Kota mencatat 165 pelanggaran pada hari pertama PSBB, Rabu (15/4). Paling banyak, sebut Ojo, warga melanggar aturan berboncengan di sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dominan motor boncengan, lainya tidak pakai masker dan melebihi muatan," kata Ojo.

Berbagai jenis alasan diucapkan para pelanggar terkait kebijakan berboncengan motor. "Boncengan karena biar cepat (sampai tujuan), nggak ada motor lagi, biar sekalian (cepat)," tutur Ojo.

ADVERTISEMENT

Pelanggar, kata Ojo, juga sering melontarkan alasan lupa tidak membawa masker. Selain itu, banyak juga warga yang belum mempunyai masker.

(isa/zak)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads