Sekjen PDIP Hasto Akui Terakhir Bertemu Harun Masiku Desember 2019

Sidang Suap Eks Komisioner KPU

Sekjen PDIP Hasto Akui Terakhir Bertemu Harun Masiku Desember 2019

Zunita Putri, Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 19:24 WIB
Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah lagi bertemu dengan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Hasto mengaku terakhir bertemu dengan Harun pada Desember 2019.

"Terakhir (bertemu) pada bulan saat itu awal Desember, yang bersangkutan datang, dan mengundang saya untuk acara Natalan. Tapi, karena sifatnya personal, saya tidak menghadiri acara itu," ujar Hasto saat bersaksi melalui telekonferensi di sidang penyuap Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Hasto juga mengungkapkan alasan PDIP memilih Harun Masiku menjadi anggota pergantian antarwaktu DPR. Hasto menilai Harun memiliki rekam jejak yang bagus.

"Rapat DPP partai yang memutuskan hal tersebut, dan salah satu pertimbangannya rekam jejak saudara Harun Masiku," kata Hasto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah partai mendapat legalitas dari putusan MA maka dalam rapat itu kami melihat pelimpahan suara dari Bapak Nazarudin Keimas ke Harun Masiku mempertimbangkan bahwa yang bersangkutan punya latar belakang profesi yang dibutuhkan oleh partai yaitu lulusan dari International Economic law dan dapat beasiswa dari Inggris dan dalam rekam jejak yang ada yang bersangkutan pada tahun 2000 pada kongres pertama juga terlibat dalam penyusunan AD/ART partai," tutur Hasto.

Adapun keberadaan Harun Masiku hingga kini belum diketahui. KPK juga telah menetapkan Harun ke daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Saeful Bahri. Saeful didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku di Dapil I Sumsel.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads