Saksi: Dana Efisiensi BPIH Jeddah Tidak Dimasukkan ke DAU

Saksi: Dana Efisiensi BPIH Jeddah Tidak Dimasukkan ke DAU

- detikNews
Selasa, 13 Des 2005 17:39 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Pembantu Urusan Haji di Jeddah, Budiatman, mengaku dana efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak dikembalikan ke pusat, melainkan masuk ke kas BPIH Jeddah."Saya tidak tahu. Selama ini kalau ada efisiensi BPIH tidak pernah dikembalikan ke pusat atau kas DAU," kata Budiatman.Demikian kesaksian Budiatman dalam sidang terdakwa Taufik Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2005).Dikatakan dia, hasil audit BPK tahun 2004 menunjukkan ada selisih negatif akibat penolakan kuota calon jamaah haji sebesar 30 ribu orang. Nilai negatif 4,3 juta real."Menurut bahasa BPK itu kerugian. Untuk menutupnya dilakukan efisiensi di pos-pos lainnya, karena BPIH asalnya tidak hanya satu pos saja," ujarnya.Menurut Budiatman, audit dilakukan oleh 5 auditor BPK antara lain Khairiansyah dan Tuhari Sawanto. "Kami tidak mengeluarkan biaya apa pun untuk auditor tersebut," tutur Budiatman. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini