Kemenkum HAM Sulsel Alokasikan Dana Rp 1,6 M untuk Penanganan Corona

Kemenkum HAM Sulsel Alokasikan Dana Rp 1,6 M untuk Penanganan Corona

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 14:56 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkun HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Priyadi.
Kepala Kantor Kemenkum HAM Sulsel Priyadi (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar -

Kemenkum HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan dana Rp 1,6 miliar untuk pencegahan virus Corona di lingkungannya. Dana tersebut disisihkan dari sejumlah jenis anggaran yang ada.

"Semua dana (Rp 1,6 miliar) dari anggaran yang sudah tersedia, ini perintah Kementerian. Kita sisihkan dari anggaran-anggaran seperti biaya perjalanan dinas, biaya meeting, dan pertemuan yang menghadirkan orang banyak seperti rapat koordinasi," ujar Kepala Kantor Kemenkum HAM Sulsel Priyadi kepada wartawan di Makassar, Kamis (16/4/2020).

"Kemudian kita sisihkan dari biaya-biaya tidak masuk dalam kategori untuk jasa dan air. Listrik, air, telepon itu tidak bisa kita manfaatkan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh dana hasil penyisihan sejumlah jenis anggaran itu disebut Priyadi bakal digunakan untuk sejumlah keperluan mendesak terkait penanganan Corona. Terutama untuk langkah pencegahan.

"Alokasi hampir Rp 1,6 miliar itu semua UPT yang ada di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, fungsinya adalah untuk semua kebutuhan pencegahan, penanganan, dan pemulihan pasca COVID, mudah-mudahan sih tidak ada (kasus), itu kita anggarkan. Tetapi yang terpenting adalah untuk langkah-langkah pencegahan," ujar Priyadi.

ADVERTISEMENT

Namun Priyadi mengatakan dana tersebut tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan untuk masyarakat luas apabila kondisi di wilayah Kemenkum HAM sendiri berlangsung baik.

"Kalau misalnya di sini sudah bagus tentu kita akan terjun ke masyarakat, memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat untuk memastikan suksesnya PSBB dan penanganan COVID yang ada di masyarakat kita," katanya.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads