Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin menceritakan kondisi internal TVRI. Thamrin mengatakan antarkaryawan terjadi konflik dimana direksi TVRI diduga ikut memprovokasi.
"Kemudian karyawan juga sangat prihatin dan sudah terjadi konflik yang cukup frontal, buktinya sebagai berikut ada beberapa data yang kami sampaikan sebagai berikut," kata Arief dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (16/4/2020).
"Selanjutnya, banyak provokasi menghambat tukin (tunjangan kinerja) secara terbuka, melengserkan Dewas, persekusi dan sebagainya. Ini sungguh sangat memprihatinkan kami. Dan ada petisi juga yang kami terima pada tanggal 28 Februari," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menceritakan juga adanya persekusi dalam konflik internal TVRI. Dia prihatin dengan kondisi yang terjadi di dalam tubuh TVRI.
"Ini selanjutnya adalah bukti contoh-contoh persekusi yang ada, pojok kanan ada tulisan 'batang lehernya minta dipatahkan', kemudian ada foto 'sepertinya siap tempur', ada juga komentar 'dibuang saja di sarang buaya', 'tunggu diserbu', dan sebagainya yang kami sangat prihatin bahwa ancaman badik parang, ancaman bentrok fisik sangat memprihatinkan situasi di TVRI," ucap Arief.
Tonton juga video Diperebutkan 30 Orang, Berapa Gaji Dirut TVRI?:
Arief menunjukkan bukti-bukti foto persekusi dari media sosial itu kepada Komisi I DPR. Dia mengatakan antar karyawan saling mengancam.
"Ini adalah di WAG maupun medsos cukup ramai istilah Dewas harus diiris lehernya, asa badik, siap perang, kemudian gambar senjata badik, kemudian bahkan antar karyawan saling mengancam," sebut Arief.
Lebih lanjut Arief menduga direksi TVRI ikut memprovokasi sehingga muncul konflik internal. Arief menilai tak seharusnya direksi melakukan hal tersebut.
"Dua gambar ini hanya menyampaikan ternyata direksi juga ikut dalam hal ini dimana direksi ikut menyemangati, ikut ada provokasi, dan juga ikut di komite penyelamat sehingga ini adalah bagian yang kita melihat tidak semestinyalah langkah seperti ini oleh direksi yang masih menjabat di dalam sebuah lembaga negara, kalau sudah tidak menjabat barang kali silakan saja," kata Arief.
Atas kondisi internal yang tak kondusif, Arief berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Dia meminta dari lembaga dan kementerian itu untuk mengatasi kondisi internal TVRI.
"Kami sangat prihatin sehingga kami melakukan banyak konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik ke Komite ASN, kami tanya apakah ini melanggar apakah ini sesuai dengan kode etik ASN apakah ini bisa dilakukan proses selanjutnya, secara ASN dianggap melanggar. Kemudian kami PPKnya di Sekjen Kominfo kami juga melakukan konsultasi, melaporkan dan koordinasi. Lalu kami konsultasi juga dengan Wantimpres dan konsultasi dengan kepala KSP," imbuhnya.