Lebih dari 33 Ribu Calon Pengantin Daftar Nikah di Tengah Pandemi Corona

Lebih dari 33 Ribu Calon Pengantin Daftar Nikah di Tengah Pandemi Corona

M Ilman Nafian - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 12:00 WIB
Gedung Kemenag/Istimewa
Gedung Kemenag (Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan layanan pendaftaran pernikahan bagi calon pengantin kini tak bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, calon pengantin bisa mendaftar secara online melalui laman simkah.kemenag.go.id.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan saat ini sudah ada 33 ribu calon pengantin mendaftar secara online. Mereka mendaftar setelah Rabu (1/4) lalu.

"Ada sekitar 33 ribu lebih (calon pengantin). Mereka daftar setelah tanggal 1 April," ujar Kamaruddin saat dihubungi detikcom, Kamis (16/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin menjelaskan alasan pendaftaran pencatatan pernikahan tidak dilayani di KUA karena saat ini ada kebijakan untuk bekerja di rumah untuk mencegah penularan virus Corona. Menurutnya, kebijakan bekerja di rumah akan berlangsung hingga Selasa (21/4) mendatang.

"KUA-KUA kami akan melayani juga mereka setelah tanggal 21 April. Tapi kondisinya tergantung nanti," katanya.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video Anies: Nikah Boleh di KUA, Tapi Resepsi Ditiadakan:

Menurutnya, calon pengantin yang mendaftar online itu juga banyak yang memilih tanggal pernikahan pada pertengahan April. Meski demikian, kata Kamaruddin, KUA akan melayani pernikahan apabila wabah COVID-19 sudah menurun di daerah tersebut.

"Jadi mereka mendaftar ada tanggal yang mereka sudah pilih, jadi tanggal 22-23 (April) itu banyak yang akan melaksanakan pernikahan, tapi lagi-lagi tergantung juga kemampuan penghulu kita di lapangan yang juga tentu jumlahnya tidak banyak," ucapnya.

Kamaruddin juga meminta masyarakat menunda pernikahan apabila penyebaran virus Corona semakin parah. Jika tetap dilaksanakan, pernikahan tersebut diminta tetap menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.

"Tergantung kondisi di lapangan kalau kondisi di lapangan tidak memungkinkan ya ditunda dulu sampai kondisi memungkinkan. Kalaupun dilaksanakan ya harus menjaga protokol kesehatan," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads